ayo gemar sholat sunnah Rawatib

Para ulama sangat memperhatian shalat sunnah Rawatib ini. Yang dimaksud dengan shalat sunnah Rawatib, yaitu shalat-shalat yang dilakukan Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam atau dianjurkan bersama shalat wajib, baik sebelum maupun sesudahnya. Ada yang mendefinisikannya dengan shalat sunnah yang ikut shalat wajib.(1) Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin mengatakan, yaitu shalat yang terus dilakukan secara kontinyu yang mendampingi shalat fardhu.

Bagaimanakah kedudukan shalat sunnah Rawatib ini, sehingga para ulama sangat memperhatikannya? 

Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari shalat wajibnya maka Rabb 'Azza wa jalla berfirman: "Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki shalat tathawwu' (shalat sunnah)?" Lalu shalat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian” (HR At-Tirmidzi).

Dari hadits tersebut, menjadi jelaslah betapa shalat sunnah Rawatib memiliki peran penting, yakni untuk menutupi kekurangsempurnaan yang melanda shalat wajib seseorang. Terlebih lagi harus diakui sangat sulit mendapatkan kesempurnaan tersebut, sehingga Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya seseorang selesai shalat dan tidak ditulis kecuali hanya sepersepuluh shalat, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya sepertiganya, setengahnya” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

KEUTAMAAN SHALAT SUNNAH RAWATIB 
Ada beberapa hadits Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam yang menjelaskan keutamaan shalat sunnah Rawatib secara umum, dan ada juga yang khusus pada satu shalat sunnah Rawatib tertentu, seperti keutamaan shalat sunnah sebelum Subuh. 

Di antara hadits yang menunjukkan keutamaan shalat sunah Rawatib secara umum, ialah hadits Ummu Habîbah, yang berbunyi.

"Tidaklah seorang muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas raka'at shalat sunnah, bukan wajib, kecuali akan Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga”

Jumlah raka'at ini ditafsirkan dalam riwayat at-Tirmidzi dan an-NasA-i, dari hadits Ummu Habibah sendiri, yang berbunyi.

“Ummu Habibah berkata,"Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda :'Barang siapa yang shalat dua belas raka'at maka Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga; empat raka'at sebelum Zuhur dan dua raka'at setelahnya, dua raka'at setalah Maghrib, dua raka'at sesudah 'Isya`, dan dua raka'at sebelum shalat Subuh."

Fadilah Shalat Sunnah RAWATIB
Sebagaimana telah diuraikan pada awal uraian ini, shalat sunnah Rawatib ini didefinisikan dengan shalat yang terus dilakukan secara kontinyu mendampingi shalat fardhu. Demikian Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin memberikan definisinya, sehingga berkaitan dengan faidah shalat sunnah Rawatib ini, beliau memberikan penjelasan: "Faidah Rawatib ini, ialah menutupi (melengkapi) kekurangan yang terdapat pada shalat fardhu".




0 komentar:

Posting Komentar