Memanfaatkan waktu


Waktu memang mulia, mungkin bukan kata “memang” yang layak digunakan. Kata Betapa Mulia lebih layak sepertinya. Ketika kita sadar waktu akan memotong kehidupan kita, disaat itulah sebaiknya kita bisa memanfaatkan waktu itu sebaik mungkin.

Agar aku dan kita semua tidak menyianyiakan waktu setiap detik semoga selalu untuk dekat dengan Allah SWT dan selalu menyajikan yang terbaik dari kata, ucapan dan perbuatan. Semoga niat selalu tegak untuk melakukan kebaikan, tanpa harus terganggu oleh lemahnya badan untuk tidak melakukan yang demikian.

Dalam hadis pernah dikatakan “ Niat seorang Mukmin lebih baik dari amalnya” Subhanallah..

Jika ada harta yang berlebihan, bisa kita wakafkan semoga menjadi sumber yang bisa dinikmati oleh generasi penerusnya. Membangun keluarga yang bisa mendoakanya ketika dirinya telah menghadap Allah dan segala amalan yang pahalanya bisa dipetik tanpa henti. Menulis buku yang bisa dibaca oleh setiap orang setelahnya dan senantiasa beramal dengan berbagai kebaikan. Betapa banyaknya manusia yang mati, namun pada hakekatnya mereka selalu hidup. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli bersyukur dan beramal untuk mendapatkan ridhoMu..amien

Hanzhalah sang syuhada

“Aku benar-benar melihat malaikat sedang memandikan Hanzhalah di antara langit dan bumi dengan air dari awan dalam sebuah tempat besar terbuat dari perak.” Sahabat Urwah ra menegaskan kesaksiannya tentang kesyahidan Hanzhalah di perang Uhud.

Mekkah menggelegak terbakar kebencian terhadap orang-orang Muslim karena kekalahan mereka di Perang Badar dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka saat itu. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas. Bahkan karenanya Quraisy melarang semua penduduk Mekah meratapi para korban di Badar dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan, agar orang-orang Muslim tidak merasa di atas angin karena tahu kegundahan dan kesedihan hati mereka.

Hingga tibalah saatnya Perang Uhud. Di antara pahlawan perang yang bertempur tanpa mengenal rasa takut pada waktu itu adalah Hanzhalah bin Abu Amir. Nama lengkapnya Hanzhalah bin Abu ‘Amir bin Shaifi bin Malik bin Umayyah bin Dhabi’ah bin Zaid bin Uaf bin Amru bin Auf bin Malik al-Aus al-Anshory al-Ausy. Pada masa jahiliyah ayahnya dikenal sebagai seorang pendeta, namanya Amru.



Suatu hari ayahnya ditanya mengenai kedatangan Nabi dan sifatnya hingga ketika datang, orang-orang dengan mudahnya dapat mengenalnya. Ayahnya pun menyebutkan apa yang ditanyakan. Bahkan secara terang-terangan dirinya akan beriman dengan kenabian itu. Ketika Allah turunkan Islam di jazirah Arab untuk menuntun jalan kebenaran melalui nabi terakhir. Justru dirinya mengingkarinya. Bahkan dirinya hasud dengan kenabian Muhammad. Tak lama kemudian Allah bukakan hati anaknya, Hanzhalah untuk menerima kebenaran yang dibawa Rasulullah. Sejak itulah jiwa dan raganya untuk perjuangan Islam.

Kebencian ayahnya terhadap Rasulullah membuat darahnya naik turun. Bahkan meminta izin Rasulullah untuk membunuhnya. Tapi Rasulullah tidak mengizinkan. Sejak itulah keyakinan akan kebenaran ajaran Islam semakin menancap di relung hatinya. Seluruh waktunya digunakan untuk menimba ilmu dari Rasulullah.

Di tengah kesibukkannya mengikuti da’wah Rasulullah yang penuh dinamika, tak terasa usia telah menghantarkannya untuk memasuki fase kehidupan berumah tangga. Disamping untuk melakukan regenerasi, tentu ada nikmat karunia Allah yang tak mungkin terlewatkan.

Hanzhalah menikahi Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, anak sahabat bapaknya. Mertuanya itu dikenal sebagai tokoh munafik, menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keimanan. Dia berpura-pura membela Nabi saw dalam Perang Uhud; namun ketika rombongan pasukan muslim bergerak ke medan laga, ia menarik diri bersama orang-orangnya, kembali ke Madinah.

Sementara itu Madinah dalam keadaan siaga penuh. Kaum muslimin sudah mencium gelagat dan gerak-gerik rencana penyerangan oleh pasukan Abu Shufyan. Situasi Madinah sangat genting.

Namun walau dalam situasi seperti itu, Hanzhalah dengan tenang hati dan penuh keyakinan akan melangsungkan pernikahannya. Sungguh tindakannya itu merupakan gambaran sosok yang senantiassa tenang menghadapi berbagai macam keadaan.

Hanzhalah menikahi Jamilah, sang kekasih, pada suatu malam yang paginya akan berlangsung peperangan di Uhud. Ia meminta izin kepada Nabi saw untuk bermalam bersama istrinya. Ia tidak tahu persis apakah itu pertemuan atau perpisahan. Nabi pun mengizinkannya bermalam bersama istri yang baru saja dinikahinya.

Mereka memang baru saja menjalin sebuah ikatan. Memadu segala rasa dari dua lautan jiwa. Berjanji, menjaga bahtera tak akan karam walau kelak badai garang menghadang. Kini, dunia seakan menjadi milik berdua. Malam pertama yang selalu panjang bagi setiap mempelai dilalui dengan penuh mesra. Tak diharapkannya pagi segera menjelang. Segala gemuruh hasrat tertumpah. Sebab, sesuatu yang haram telah menjadi halal.

Langit begitu mempesona. Kerlip gemintang bagaikan menggoda rembulan yang sedang kasmaran. Keheningannya menjamu temaramnya rembulan, diukirnya do’a-do’a dengan goresan harapan, khusyu’, berharap regukan kasih sayang dari Sang Pemilik Cinta. Hingga tubuh penat itupun bangkit, menatap belahan jiwa dengan tatapan cinta. Hingga, sepasang manusia itu semakin dimabuk kepayang.

Indah…
Sungguh sebuah episode yang teramat indah untuk dilewatkan. Namun disaat sang pengantin asyik terbuai wanginya aroma asmara, seruan jihad berkumandang dan menghampiri gendang telinganya.

“Hayya ‘alal jihad… hayya ‘alal jihad…!!!”

Pemuda yang belum lama menikmati indahnya malam pertama itu tersentak. Jiwanya sontak terbakar karena ghirah. Suara itu terdengar sangat tajam menusuk telinganya dan terasa menghunjam dalam di dadanya. Suara itu seolah-olah irama surgawi yang lama dinanti. Hanzalah harus mengeluarkan keputusan dengan cepat. Bersama dengan hembusan angin fajar pertama, Hanzhalah pun segera melepaskan pelukan diri dari sang istri.

Dia segera menghambur keluar, dia tidak menunda lagi keberangkatannya, supaya ia bisa mandi terlebih dahulu. Istrinya meneguhkan tekadnya untuk keluar menyambut seruan jihad sambil memohon kepada Allah agar suaminya diberi anugerah salah satu dari dua kebaikan, menang atau mati syahid,

Dia berangkat diiringi deraian air mata kekasih yang dicintainya. Ia berangkat dengan kerinduan mengisi relung hatinya. Kerinduan saat-saat pertama yang sebelumnya sangat dinantikannya, saat mereka berdua terikat dalam jalinan suci. Namun semua itu berlalu bagaikan mimpi. Hanzalahpun akhirnya berangkat menuju medan laga untuk memenangkan cinta yang lebih besar atas segalanya. Bahkan untuk meraih kemenangan atas dirinya sendiri.

Kenikmatan yang bagai tuangan anggur memabukkan tak akan membuatnya terlena. Sehingga, iringan do’alah yang mengantar kepergiannya ke medan jihad. Dia bergegas mengambil peralatan perang yang memang telah lama dipersiapkan. Baju perang membalut badan, sebilah pedang terselip dipinggang. Siap bergabung dengan pasukan yang dipimpin Rasulullah saw.

Berperang bersama Hamzah, Abu Dujanah, Zubayr, Muhajirin dan Anshar yang terus berperang dengan yel-yel, seolah tak ada lagi yang bisa menahan mereka. Bulu-bulu putih pakaian Ali, surban merah Abu Dujanah, surban kuning Zubayr, surban hijau Hubab, melambai-lambai bagaikan bendera kemenangan, memberi kekuatan bagi barisan di belakangnya.

Tubuh Hanzhalah yang perkasa serta merta langsung berada di atas punggung kuda. Sambil membenahi posisinya di punggung kuda, tali kekang ditarik dan kuda melesat secepat kilat menuju barisan perang yang tengah bekecamuk. Tangannya yang kekar memainkan pedang dengan gerakan menebas dan menghentak, menimbulkan efek bak hempasan angin puting beliung.

Musuh datang bergulung. Merimbas-rimbas. Tak gentar, ia justru merangsek ke depan. Menyibak. Menerjang kecamuk perang. Nafasnya tersengal. Torehan luka di badan sudah tak terbilang. Tujuan utama ingin berhadapan dengan komandan pasukan lawan. Serang! Musuhpun bergelimpangan.

Takbir bersahut-sahutan. Lantang membahana bagai halilintar. Berdentam. Mendesak-desak ke segenap penjuru langit. Hanzhalah terus melabrak. Terjangannya dahsyat laksana badai. Pedangnya berkelebat. Suaranya melenting-lenting. Kilap mengintai. Deras menebas. Berkali-kali orang Quraisy yang masih berkutat dalam lembah jahiliyah itu mati terbunuh di tangannya.

Sementara itu, dari kejauhan Abu Sufyan melihat lelaki yang gesit itu. Dia
ingin sekali mendekat dan membunuhnya, tetapi nyalinya belum juga cukup
untuk membalaskan dendam kepada pembunuh anaknya di perang Badar itu. Situasi berbalik, kali ini giliran Hanzhalah mendekati Abu Sufyan ketika teman-temannya justru melarikan diri ketakutan. Abu Sufyan terpaksa melayaninya dalam duel satu lawan satu. Abu Sufyan terjatuh dari kudanya. Wajahnya pucat, ketakutan.

Pedang Hanzhalah yang berkilauan siap merobek lehernya. Dalam hitungan detik, nyawanya akan melayang. Tapi, dalam suasana genting itu, Abu Sufyan berteriak minta tolong, “Hai orang-orang Quraisy, tolong aku.”

Namun, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Syadad bin Al-Aswad yang memang sudah disiagakan untuk menghabisi Hanzhalah, behasil menelikung gerakan hanzhalah dan menebas tengkuknya dari belakang. Tubuh yang gagah dan tegap itu jatuh berdebum ke tanah, boom!!! Para sahabat yang berada di sekitar dirinya mencoba untuk memberi pertolongan, namun langkah mereka terhenti.

Lantas orang-orang Quraisy di sekitarnya tanpa ampun mengayunkan pedangnya kepada Hanzhalah, dari kiri, kanan, dan belakang, sehingga Hanzhalah tersungkur. Dalam kondisi yang sudah parah, darah mengalir begitu deras dari tubuhnya, ia masih dihujani dengan lemparan tombak dari berbagai penjuru.

Tak lama kecamuk perang surut. Sepi memagut. Mendekap perih di banyak potongan tubuh yang tercerabut. Ia syahid di medan Uhud. Di sebuah gundukan tanah yang tampak masih basah, jasadnya terbujur.

Semburat cahaya terang dari langit membungkus jenazah Hanzhalah dan mengangkatnya ke angkasa setinggi rata-rata air mata memandang. Juga tejadi hujan lokal dan tubuhnya terbolak-balik seperti ada sesuatu yang hendak diratakan oleh air ke sekujur tubuh Hanzhalah. Bayang-bayang putih juga berkelebat mengiringi tetesan air hujan. Hujan mereda, cahaya terang padam diiringi kepergian bayang-bayang putih ke langit dan tubuh Hanzhalah kembali terjatuh dengan perlahan.

Subhanallah! Padahal sedari tadi hujan tak pernah turun mengguyur, setetes-pun. Para sahabat yang menyaksikan tak urung heran. Para sahabat kemudian membawa jenazah yang basah kuyup itu ke hadapan Rasulullah saw dan menceritakan tentang peristiwa yang mereka saksikan. Rasulullah meminta agar seseorang segera memanggil istri Hanzhalah.

Begitu wanita yang dimaksud tiba di hadapan Rasul, beliau menceritakan begini dan begini tentang Hanzhalah dan bertanya: “Apa yang telah dilakukan Hanzhalah sebelum kepergiannya ke medan perang?”

Wanita itu tertunduk. Rona pipinya memerah, dengan senyum tipis ia berkata: “Hanzhalah pergi dalam keadaan junub dan belum sempat mandi ya Rasulullah!”

Rasulullah kemudian berkata kepada yang hadir. “Ketahuilah oleh kalian. Bahwasannya jenazah Hanzhalah telah dimandikan oleh para malaikat. Bayang-bayang putih itu adalah istri-istrinya dari kalangan bidadari yang datang menjemputnya.”

Dengan malu-malu mereka (para bidadari) berkata; “Wahai Hanzhalah, wahai suami kami. Lama kami telah menunggu pertemuan ini. Mari kita keperaduan.”

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS 61:10-12).

Sumber dari ‘Yas’alunaka Fiddiini wal Hayaah’ yang diterjemahkan menjadi “Dialog Islam” karya Dr. Ahmad Asy-Syarbaasyi (dosen Universitas Al-Azhar, Cairo), Penerbit Zikir, Surabaya, 1997, cetakan pertama


obat riya

Berikut ini ada beberapa tip yang bisa membantu untuk sedikit-demi sedikit menghapus riya', 'ujub, sum'ah dan semacamnya:
1. Anda harus sadar dan tahu bahwa yang anda perbuat itu benar dan baik. Untuk itu, biasakan berfikir dan berupaya keras memutuskan dengan tepat setiap langkah Anda: apa (yang Anda lakukan), bagaimana (Anda melakukan), dan kenapa (Anda lakukan). Jangan berfikir sempit dan pendek, tapi usahakan selalu menggali dampak-dampak dan akibat-akibat perbuatan Anda jauh ke depan: manfaat dan madlarratnya. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak bersikap tegas dan berani. Jika sudah mampu demikian, maka anda akan penuh percaya diri dan mantap dalam setiap langkah. Jangan takut untuk berbeda, selama Anda yakin apa yang Anda perbuat itu benar. Namun, jangan lantas merasa benar sendiri, sehingga membenci orang lain yang Anda anggap salah. Dengan kata lain, ikhlas identik dengan kemantapan, percaya diri, ketenangan dan kekokohan jiwa, juga kecerdasan, sedangkan riya' (sum'ah, 'ujub) identik dengan keragu-raguan, keresahan, jiwa yang labil, dan juga kebodohan.

2. Upayakanlah dalam setiap waktu untuk mengingat Allah; sesering mungkin 'berbisik-bisik' dengan Allah (mengeluh dan mengadu hanya kepada Allah). Luangkan waktu, di pagi dan sore tiap hari, sekitar seperempat sampai setengah jam untuk dzikir dan instropeksi diri: apa yang telah dan mau dilakukan.

3. Sadarlah bahwa Allah senantiasa mengetahui gerak-gerik Anda. Bersamaan dengan itu, cukupkanlah kepuasan Anda dengan pengetahuan Allah akan segala tindakan Anda. Anda akan puas hanya dengan diketahui Allah jika Anda merasa takut dan berharap hanya kpadaNYA.

4. Ketahuilah hanya Allah yang akan mengganjar semua amal perbuatan kita semua.

5. Lakukan doa-doa dengan khusyuk. Senantiasa memohon agar dikaruniai hati yang tulus dan ikhlas (Allahummarzuqnaa al-ikhlaas wa al-istiqaamah wa hubba Allah wa hubba man ahabbah , Ya Allah, karuniailah kami keikhlasan, istiqaamah, mencintai Allah, dan orang-orang yang mencintaiNYA)

6. Kita senantiasa melihat orang lain lebih baik di sisi Allah dari diri kita sendiri.

4 madzhab Islam

Madzhab dalam islam adalah salah satu pedoman dan panutan kita dalam beribadah. Karena dalam beribadah harus ada panutan yang jelas. Panutan yang benar tentunya adalah Rosulullah Nabi Muhammad SAW. Namun kita tidak mungkin langsung berhujjah pada Rosul karena jarak yang sekian lama. maka di perlukan satu pedoman yang ahli dalam hadist, quran dan beberapa hal yang lain. Dari sinilah di perlukan madzhab.

Dalam islam ada banyak sekali madzhab yang ada. Namun dari sekian banyak madzhab ada 4 madzhab yang termashur :

1. Madzhab Hanafiah

Nama aslinya adalah Nu'man bin Tsabit bin zuthi. Beliau lahir pada tahun 80.H di kufah. Abu hanifah adalah seorang pedagang sukses. Beliau berdagang sambil berdialog dan diskusi masalah islam dengan teman-teman nya. Dari sinilah fatwa-fatwanya dianut oleh orang banyak dan merupakan madzhab termasyhur di kawasan timur tengah. Kemudian beliau wafat pada usia 70 tahun di kufah dan di makmkan pula di kufah

2. Madzhab Malikiyah

Nama aslinya adalah Abdilah malik bin anas bin malik bin abi amir bin muharist. Beliau lahir di madinah al munawarah pada tahun 93.H. beliau berada dalam kandungan ibunya selama 3 th. Beliau belajar tentang agama dari kakeknya yang merupakan murid dari para sahabat rosul SAW. Beliau wafat pada tahun 173.H dan di makamkan di madinah. Adapun madzhab ini berkembang di afrika.

3. Madzhab Syafiah / Syafi'i

Nama aslinya adalah abu abdilaah muhamad bin idris assyafi'i. Beliau lahir di giza (palestina) pada taun 150 H. Kemudian beliau belajar di makkah almukaromah dan madinah al munawarah sejak usia 2 th. Beliau merupakan ahli bahasa arab dan karena keahlian inilah beliau menguasai Al Quran dan hadist. Beliau banyak belajar tentang fikih kepada imam malik kemudian beliau pergi ke irak untuk ziarah saudarnya yang di makamkan di irak. Di sinilah beliau mulai mengeluarkan fatwa-fatwanya yang kemudian di sebut kalam qodim.

Kemudian beliau hijrah ke mesir dan kemudian ada perbedaan fatwa antara di mesir dan di irak. Kemudian yang di mesir di sebut kalam jadid dan inilah yang sampai saat ini banyak di pakai oleh umat islam di indonesia. Belaiu wadat pada tahun 204 Hijriah di mesir dan di makamkan di mesir. Madzhab ini berkembang di kawasan asia.


4. Madzhab Hanbali / Hambali


Nama aslinya hilal bin asad in idris. Lahir di baghdad pada tahun 164.H. Beliau sebagaimana imam yang lain belajar agama di berbagai penjuru makkah, madinah, kufah, dll. Beliau merupakan salah satu sahabat imam syafi'i. Oleh karena itu apabila kita membaca fatwa-fatwa beliau, di sana banyak kesaamaan dengan fatwa imam syafi'i. Kemudian beliau wafat pada tahun 241 H da di makamkan di baghdad.

Tingkatkan ketaaatan 10 hari awal Dzulhijjah

Kita sekarang sudah memasuki bulan mulia, bulan di dalamnya ada lebaran haji dan kurban, yaitu bulan Dzulhijjah.

Dan sepuluh hari di awal bulan ini adalah merupakan jenak-jenak waktu yang sangat berharga bagi siapa saja yang menghendaki rahmat Allah swt., karena hari-hari ini lebih afdhol dibandingkan hari-hari setahun lainnya secara mutlak.

Allah swt. dalam Al Qur’an telah bersumpah dengan malam-malam sepuluh hari awal bulan ini, hal ini membuktikan bahwa waktu ini sangatlah istimewa, memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah swt, adalah hari-hari untuk meningkatkan amal shaleh, dan karena itu mendapatkan apresiasi yang besar dan balasan yanng melimpah dari sisi Allah swt. Allah berfirman:

“Demi fajar. Dan malam yang sepuluh. Dan yang genap dan yang ganjil.” Al Fajr:1-3.

“Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw. :
1. Puasa hari Asyura
2. Puasa di awal bulan dzulhijjah (belum dipastikan nih mana yang jelas 1-8 Dzulhijjah atau hanya 9 Dzulhijja), dan
3. Puasa 3 hari tiap bulan (tanggal 13,14,15 bulan tahun Hijriyah) dan
4. dua rakaat sebelum fajar.”
Imam Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i.


Dari Ibni Abbas ra bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah dari hari ini, (yaitu 10 hari bulan Zulhijjah).” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah saw., dibandingkan dengan jihad fi sabilillah?” . “Meskipun dibandingkan dengan jihad fi sabililllah.” Riwayat Jamaah kecuali Muslim dan Nasa’i.

Pada hari-hari ini ada momentum yang sangat berharga, yaitu hari Arafah, siapa yang melaksanakan shaum sunnah pada waktu tersebut, maka dosanya akan diampuni satu tahun yang telah lewat dan satu tahun yang akan datang.

ان رسول الله صلى الله عليه وسلم سئل عن صوم يوم عرفة قال يكفر السنة الماضية والباقية - اخرجه مسلم في الصحيح

“Rasulullah saw. ditanya tentang shaum hari Arafah, beliau menjawab: “Shaum Arafah menghapus dosa satu tahun yang telah lewat dan satu tahun yang akan datang.” Imam Muslim dalam sahihnya.

Hari-hari ini merupakan puncak prosesi ibadah haji, waktu-waktu mahal bagi seseorang yang melaksanakan ibadah ke tanah suci. Rasulullah saw. bersabda:

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ وَالْعُمْرَتَانِ أَوْ الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ يُكَفَّرُ مَا بَيْنَهُمَا

“Haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga. Dan dua umrah atau antara umrah satu dengan umrah berikutnya, menghapus kesalahan antara keduanya.” Imam Ahmad dalam musnadnya.

Di antara hari-hari inilah ada yang disebut dengan “Al Hajjul Akbar”, yaitu hari penyembelihan, penyembelihan hewan kurban yang hukumnya sunnah mu’akkadah, sunnah yanng sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. dilaksanakan setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan dilanjutkan pada hari ketiga berikutnya, 11,12, dan 13 Dzulhijjah, yang dikenal dengan “ayyamun nahr” –hari-hari penyembelihan-.

“Barangsiapa memiliki kelapangan riski, namun tidak menyembelih hewan kurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Allahu a’lam

Dakwatuna.com