Agama adalah Nasehat

Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari, sesungguhnya Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa'salam bersabda: ''Agama itu adalah nasehat.'' Kami bertanya: ''Untuk siapa?'' Sabda Rasulullah : ''Untuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslimin.'' (HR Muslim).

Nasehat adalah sebuah kata singkat yang sangat penuh bermakna, maksudnya adalah segala hal yang baik. Dalam perbendaharaan kata bahasa Arab, kata 'nasehat' tidak memiliki persamaan kata. Sebagaimana disebutkan oleh para ulama Bahasa Arab, kata 'Al-fallaah' tidak memiliki persamaan kata yang setara dimana kata ini mencakup pengertian kebaikan dunia dan akhirat.
Nasehat dalam bahasa Arab artinya membersihkan atau memurnikan seperti pada kalimat 'nashakhtul 'asala' artinya saya membersihkan madu sampai tinggal tersisa yang murni. Akan tetapi, ada yang mengatakan bahwa nasihat juga mempunyai makna lain.

Agama adalah nasehat, kalimat ini mengandung arti bahwa nasehat merupakan tiang dan penopang agama. Sebagaimana halnya sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wa'salam 'haji adalah Arafah', maksudnya bahwa wukuf di 'Arafah adalah tiang dan bagian terpenting haji.
penafsiaran kata 'nasehat' dan kata yang mengikutinya, para Ulama dan Khatabi memberikan suatu pengertian seperti dibawah ini :
  1. Nasehat untuk Allah, maksudnya beriman semata-mata kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap sifat-sifatNya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala keagungan, menyucikan-Nya dari segala kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata-mata karena-Nya, berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas semua nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala hal-hal yang baik sebagaimana disebutkan di atas, menganjurkan orang lain untuk berbuat semacam itu, dan bersikap lemah lembut kepada sesama manusia.
    Khatabi berkata: 'Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan kebaikan dari siapa pun.'
  2. Nasehat untuk kitab-Nya, maksudnya adalah beriman kepada firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada rasul-Nya, meyakini bahwa itu semua tidaklah sama dengan perkataan manusia dan tiada pula dapat dibandingkan dengan perkataan siapa pun. Kemudian menghormati firman Allah, membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkannya dengan baik dengan sikap rendah hati dalam membacanya, menjaganya dari takwil orang-orang yang menyimpang, membenarkan segala isinya, mengikuti hukum-hukumnya, memahami berbagai macam ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran, merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut di atas dalam mengimani kitabullah.
    Ayat-ayat mutasyabih artinya ayat-ayat yang didalamnya banyak mengandung makna atau "keserupaan" dan "kemiripan" (ambiguitas), Sehingga menimbulkan pengertian yang tidak tegas atau samar-samar dan timbul beberapa pengertian dikarenakan ketidakjelasan dalam segi lafadnya, rancu maknanya atau rancu dalam hal kedua-duanya.
  3. Nasehat untuk rasul-Nya, maksudnya disini adalah membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun sesudah matinya, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya, menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik, menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmu itu, mengajak manusia kepada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan hal-hal yang tidak diketahuinya tentang sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan kesopanannya, mencintai keluarganya, para sahabatnya, meniggalkan orang yang melakukan perkara bid'ah dan orang yang tidak mengakui salah seorang shahabat beliau dan lain sebagainya.
  4. Nasehat untuk para pemimpin umat Islam, maksudnya ialah menolong mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahukan kepada mereka apa yang menjadi hak-hak kaum muslim, tidak melawan mreka dengan senjata, dan makmum shalat di belakang mereka, berjihad bersama mereka dan mendo'akan mereka untuk mendapatkan kebaikan.
  5. Nasehat untuk seluruh kaum muslimin selain para penguasa, maksudnya ialah memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan bagi mereka dalam urusan dunia dan akhirat, memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan mereka dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat ma'ruf dan mencegah mereka dari kemungkaran dengan sikap santun dan ikhlas, kasih sayang dengan mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti mencintai sesuatu yang menjadi miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang tidak mereka sukai sebagaimana yang ia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta dan kehormatan mereka, dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta menganjurkan keapda mereka untuk menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas.
    Memberikan nasehat hukumnya fardhu kifayah, Dimana jika telah ada yang melaksanakannya, maka yang lain terlepas dari kewajiban ini. Hal ini merupakan suatu keharusan yang dikerjakan sesuai kemampuan.

    Sumber:
    Syarah Hadits Arbain Imam Nawawi, Ibnu Daqiq Al'Ied.