Akhlaq yang baik itu..

Dari Abu Hurairah ra. menyampaikan bahwa Rasulullah saw pernah berkata “Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlak nya, dan orang yang paling baik akhlaknya adalah orang yang paling baik terhadap istrinya” (HR At-Tirmidzi)

Dari Muadz bin Jabal ra. Suatu ketika Rasulullah mendapat laporan dari beberapa sahabatnya bahwa ada sepasang suami istri dari golongan anshar yang istrinya selalu menyakiti suaminya dengan perintah dan larangan.

Rasulullah memanggilnya dan Rasulullah saw bertanya: “Kenapa engkau tidak men-thalaaq-nya (cerai) wahai sahabatku?” Sahabat anshar itu menjawab: “Ya Rasulullah, Istriku itu memiliki sifat yang tidak baik. Jika aku men-thalaaq-nya dan ia mendapatkan suami yang lain, ia akan menyakitinya seperti ia menyakitiku. Aku tidak ingin ia menyakiti orang lain selain diriku”

Rasulullah bersabda:
“Ketika engkau menjawab begitu, bidadari penghuni surga berkata: “Semoga Allah memberi laknat kepada istrimu di dunia itu, engkau hanya berkumpul sementara saja dengannya, sedangkan kami (bidadari-bidadari surga) adalah istrimu yang kekal. Cepatlah engkau datang kepada kami. (HR At-Tirmidzi)


Tetap berusaha dan tawakal


Dalam kehidupan sehari-hari yang kita jalani banyak keadaan dan situasi berjalan tak sesuai kehendak yang ingin kita capai seperti patah Hati, promosi terhambat, usulan ditolak, hingga hal sepele: data komputer rusak / Flash disk anda tidak terbaca. Semua hal seperti contoh diatas memang membuat anda kecewa. Dalam keadaan seperti walau pun kadang kita tahu banyak teori tentang bersikap positif, tapi sering kali kita memilih kecewa atau marah, cobalah untuk memilih tetap bersemangat kehilangan semangat. Saat anda memilih untuk tetap semangat dan positif, sesungguhnya pilihan itu tak banyak. Pertahankan semangat anda meski situasi sulit dan tidak memihak anda.

Memang saat itu anda kecewa atau marah, tapi apakah anda akan kecewa selama 24 jam, Pada saatnya semangat anda akan menemukan harapan baru. Tetaplah optimis untuk mengerjakan segala sesuatunya. Kesulitan itu hanya sementara datang untuk pergi. Janganlah kehilangan antusiasme dan semangat, karena itulah pegangan yang kokoh. Semangat adalah milik anda yang hakiki. Bukankah semangat adalah kata lain dari "spirit"? Sedangkan"spirit" adalah roh dan jiwa anda.

Ketika anda ingin meraih sesuatu bukanlah sesuatu yang terbatas pada kemampuan tangan anda untuk menggapainya, Bila anda mau meraih dengan seluruh yang anda miliki,tidak ada hal yang tidak tercapai. Bila ketika anda ingin menggunakan tangan tangan anda sakit, maka raihla dengan kaki bila belum juga tercapai bergeraklah, hingga hal itu dalam jangkauan. Bergeraklah menuju tujuan, ketimbang menunggu tujuan anda bergerak kepada anda. Raihlah dengan pikiran. Visualisasikan tujuan anda. Lihatlah dengan jelas dalam pikiran anda, dan anda akan mulai bisa menggapai. Gunakan daya pikir anda untuk mengembangkan rencana realistis dan perencanaan tindakan.

Banyak cara untuk menggapai sesuati, raihlah sesuatu dengan imajinasi anda, berfikir lebih kreatif dalam menggapai kesuksesan atau hal yang ingin anda capai Selalu ada banyak cara dalam mencapai tiap tujuan. Gunakan imajinasi anda untuk bekerja dan mengembangkan segala peluang. Bila satu jalur terhalang, bayangkan selusin alternatif dan ikuti yang paling berpeluang.

Raihlah dengan semangat-Rasakan kegembiraan pada setiap saat kehidupan dan anda akan mengembangkan dalam diri sendiri, kesadaran akan pemenuhan. Sedemikian banyak hal yang bisa anda raih bila anda secara tulus bersyukur atas hal-hal yang telah anda miliki. yang anda perlu adalah mempertahankan semangat untuk menggapai yang anda inginkan, mempertahankan semangat adalah sebuah langkah awal anda mencapai kesuksesan yang ingin anda capai.
forum islamcarahidupku

rangkaian doa yang terlupakan

Bismillah wal hamdulillah wa sholatu wa salamu ’ala man laa nabiyya ba’dah.

Sadar Sholat itu sebenarnya adalah doa, salah satu yang aku pahami saat ini (insyaAllah) adalah saat khusus saat berdoa yaitu duduk diantara dua sujud dengan membaca 8 rangkaian doa. Dulu aku sering hanya mengucapkan lalu tanpa memahami artinya rangkaian doa. Bisa dibilang hamper tidak diamalkan dengan benar dan dibaca dengan cepat untuk kembali malakukan sujud. Sedangkan doa sunnah setelah sholat aku begitu peduli. Semoga rangkaian doa ini bisa aku pahami maknanya sehingga ucapan doa Rabbigfirli, warhamni, wajburni, warfa'ni, warzugni, wahdini, waafini, wa'fuani dapat merasuki jiwaku untuk benar-benar memohon kepadaNya untuk mengabulkannya, membalasnya lebih dahsyat.

Rabbigfirli ampunilah dosaku, ya Allah dosa-dosaku cukup banyak. Begitu sulitnya menghitung dosa yang ada, sebanyak pasir di pantai sebanyak rambut di kepala, ada yang tampak mata banyak yang tersembunyi. Ya Robbi ampuni dosa-dosaku ya Allah, ampuni aku yang sering mengulanginya. Beri kesempatan aku untuk bertobat dan tidak mengulanginya lagi.Warhamni sayangi diriku, betapa bahagianya kita jika Allah menyayangi kita. Dan memang kita harus berpikiran positif bahwa Allah memang menyayangi manusia, kadang manusia yang selalu melupakan sang penciptaNya.Wajburni lapangkan hidupku, semoga Allah memberikan kelapangan baik selama urusan di dunia maupun cita-cita untuk mati dengan khusnul khotimah. Warfa'ni tinggikan derajatku, ya Allah jadikanlah aku sebagai hambamu yang dapat menggunakan hati, pendengaran dan penglihatan ini untuk beribadah kepadaMu untuk mendapatkan kemuliaanMu. Warzugni cukupkan rejekiku ya Allah, jangan kau lebihkan nikmat ini kecuali jika membuatku kufur akan nikmatMu ya Allah. Wahdini berilah petunjuk, tunjukilah aku jalanMu ya Allah, jalan yang lurus dengan tuntunanMu, jangan kau sesatkan aku lagi ya Allah dan tetapkanlah keimanan ini ya Robb sampai akhir hayatku. Waafini berilah kesehatan, ya Allah jauhkanlah aku dari penyakit, sehatkan badanku ya Allah. Wa'fuani maafkan diriku, ampuni aku ya Allah yang tak sempurna menyembahMu

Semoga kita semua dapat thuma'ninah tidak terburu-buru dalam menjalankan ibadah sholat



Tafakkur

Tafakkur - Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?, Dan Kami telah menghilangkan daripadamu bebanmu, Yang memberatkan punggungmu? Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu, Karena Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lainDan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap (QS Alam Nasyrah 1-8)

Diucapkan sepuluh kali dapat memberikan sepuluh kebaikan

Dari Abu Ayyub ra. "Ketika Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah. maka Beliau tinggal di rumah Abu Ayyub ra. Rasulullah SAW tinggal di bagian bawah sedangkan Abu Ayyub di bagian atas rumah. Ketika malam tiba. Abu Ayyub tersadar bahwa ia tinggal di atas Nabi SAW berarti dirinya berada di antara Rasulullah SAW dan wahyu. Hal itu membuat ia susah untuk tidur. la pun khawatir jikalau ia menggerakkan kakinya dapat merontohkan debu-debu sehingga menyusahkan Nabi SAW. Ketika pagi hari tiba maka ia berkata kepada Nabi SAW "Wahai Rasulullah, saya baru tersadar bahwa saya berada diatasmu Dan engkau berada di bawahku. sehingga saya takut bergerak yang menyebabkan jatuhnya debu-debu kepadamu Dan saya pun berada di antara engkau dan wahyu." Jawab Nabi SAW, "Wahai Abu Ayyub jangan kamu berlebihan, maukah aku ajarkan kepadamu suatu ucapan yang jika kamu mengucapkannya setiap pagi dan sore, sebanyak sepuluh kali. maka Allah akan memberikan sepuluh kebaikan. menghapuskan sepuluh dosa dan mengangkatmu sepuluh derajat dan kelak padi hari Kiamat engkau akan digolongkan sebagai seorang yang telah mcmbebaskan sepuluh budak. Ucapan itu ialah: 

Laa ilaaha illallaahu wahdahulaa syarikalahu ...


Mu'awiyah bin Abu Sufyan radhiallaahu 'anhu

Dikeluarkan oleh At-Thabarani dan Abu Ya'la dari Abu Funail dari Mu'awiyah bin Abu Sufyan radhiallaahu 'anhu, dimana Mu'awiyah ra. telah menaiki mimbar pada hari Qimamah dan berkata dalam khutbahnya, "Sesungguhnya harta rampasan adalah harta kami dan terserah kepada kami untuk membagi-bagikannya. Barangsiapa yang kami kehendaki, kami akan memberikan kepadanya dan barangsiapa yang tidak kami kehendaki kami tahan dari membagikannya". Tidak ada seorangpun yang menjawab kata-katanya itu. Pada hari Jum'at yang berikutnya beliau berkata-kata dengan perkara yang sama sehingga lah hari Jum'at yang ketiga di mana beliau juga berkhutbah dengan perkara yang sama.

Maka seorang lelaki yang hadir di dalam Masjid itu telah berkata kepadanya, "Tidak sekali-kali, sesungguhnya harta tersebut adalah milik kami semua (dan harus dibagi-bagikan dengan adil). Barangsiapa yang menghalang kami dari harta tersebut kami akan berhukum kepada hukum Allah dengan pedang-pedang kami". Lalu Mu'awiyah ra. pun turun dari mimbar dan mengutus seseorang untuk memanggil lelaki itu.

Orang-orang (Muslimin) pun berkata, "Binasahlah lelaki itu".

Kemudian kaum muslimin pun masuk menemui Mu'awiyah ra. di dalam rumahnya dan mendapati lelaki itu sedang duduk di atas tempat tidur. Maka berkatalah Mu'awiyah ra. kepada orang ramai, 'Lelaki itu telah menyinari rohaniku pada hari ini, maka Allah akan menyinari jiwanya juga, aku telah mendengar Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallaam bersabda,

"Akan terjadi setelahku seorang Amir akan berkata-kata dengan sesuatu yang bertentangan dengan syari'ah dan tiada seorangpun yang menentangnya. Dengan itu mereka akan dilemparkan ke dalam neraka sebagaimana monyet memasuki neraka (berlompatan karena epanasan)".

Aku telah berkhutbah kepada kamu pada hari Jum'at yang pertama, maka tidak ada seorangpun dari kamu yang bangun menentangku, lalu aku takut sekiranya aku menjadi golongan amir tersebut. Kemudian aku sekali lagi berkhutbah dengan perkara yang sama pada hari Jum'at yang kedua, maka tidak ada seorangpun yang membangkangi aku. Akupun berkata kepada diriku sendiri, "Sesungguhnya aku termasuk ke dalam golongan amir tersebut". Kemudian sekali lagi aku berkhutbah dengan perkara yang sama pada hari Jum'at ketiga, maka lelaki ini telah bangun dan membantahi aku. Maka dia telah menghidupkan aku, lalu Allah akan menghidupkannya'.


Abdullah bin Abbas (ibnu Abbas ra)

Abdullah bin Abbas (dikenal juga dengan nama Ibnu Abbas ra, 619 - Thaif, 687/68H) adalah seorang Sahabat Nabi, dan merupakan anak dari Abbas bin Abdul-Muththalib, paman dari Rasulullah Muhammad SAW.

Ibnu Abbas merupakan salah satu sahabat yang berpengetahuan luas, dan banyak hadits sahih yang diriwayatkan melalui Ibnu Abbas, serta beliau juga menurunkan seluruh Khalifah dari Bani Abbasiyah.

Dia merupakan anak dari keluarga yang kaya dari perdagangan bernama Abbas bin Abdul-Muththalib, maka dari itu dia dipanggil Ibnu Abbas, anak dari Abbas. Ibu dari Ibnu Abbas adalah Ummu al-Fadl Lubaba, yang merupakan wanita kedua yang masuk Islam, melakukan hal yang sama dengan teman dekatnya Khadijah binti Khuwailid, istri Rasululah. 


Ayah dari Ibnu Abbas dan ayah dari Muhammad merupakan anak dari orang yang sama, Syaibah bin Hâsyim, lebih dikenal dengan nama Abdul-Muththalib. Ayah orang itu adalah Hasyim bin Abdulmanaf, penerus dari Bani Hasyim klan dari Quraisy yang terkenal di Mekkah. Ibnu Abbas juga memiliki seorang saudara bernama Fadl bin Abbas

Ibnu Abbas ra. adalah salah seorang sahabat Nabi SAW yang sangat telaten dalam menjaga dan melayani Rasulullah SAW, dimana ia pernah secara khusus didoakan Rasulullah SAW, selain itu pada usia 9 tahun Ibnu Abbas telah hafal Al-Quran dan telah menjadi imam di mesjid. 

Ibnu Abbas lahir tiga tahun sebelum hijrah. Ketika Rasulullah saw. wafat, dia baru berumur tiga belas tahun. Dalam usia sebaya itu, dia telah menghafal seribu enam ratus enam puluh hadis untuk kaum muslimin yang diterimanya langsung dari Rasulullah dan dicatat oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab sahih mereka.

Sahabat yang mulia ini mulia segala-galanya, tidak ada yang ketinggalan. Dalam pribadinya terdapat kemuliaan sebagai sahabat Rasulullah saw. Dia beroleh kemuliaan sebagai keluarga dekat Rasulullah karena sebagai anak paman beliau, Abbas bin Abdul Mutthalib. Dia mulia dari sudut ilmu karena dia umat Muhammad yang amat alim dan saleh. 



Bertaubat Abu Sufyan bin Haris

Ketika baginda diutus oleh Allah SWT sebagai Rasul-Nya, maka Abu Sufyan pun memusuhinya dengan permusuhan yang tidak pernah dilakukan oleh seseorang terhadap diri baginda. Dia menyerang Rasulullah SAW begitu juga dengan sahabat-sahabatnya. Bahkan selama dua puluh tahun dia menjadi musuh Rasulullah SAW saling serang menyerang dengan kaum Muslimin. 

Dalam setiap kali peperangan yang dilakukan oleh orang kafir Quraisy dengan kaum Muslimin, Abu Sufyan bin Haris tidak pernah ketinggalan, sehingga akhirnya Allah SWT berkenan memasukkan sinar Islam dalam lubuk hatinya. Abu Sufyan bin Haris berkata: “Siapakah yang akan menjadi temanku, sedangkan kehadiran Islam semakin hari semakin kukuh?” Selepas itu ia menemui isteri dan anak-anaknya, lalu ia berkata: “Wahai isteri dan anak-anakku, bersiap-siaplah untuk keluar, karena Muhammad tidak lagi akan datang!” 

Anak-anak dan isterinya menjawab: “Sepatutnya telah terlalu awal lagi engkau menyedari, bahawa orang-orang Arab bahkan begitu juga orang-orang di luar bangsa Arab telah mengikutinya, sedangkan kamu sendiri masih tetap memusuhinya. Sepatutnya engkaulah orang yang pertama sekali membantunya!” 

Kepada pelayannya Abu Sufyan memerintahkan: “Cepat bawa kemari unta dan kuda!” 

Setelah unta dan kuda disiapkan, Abu Sufyan bersama dengan isteri dan anak-anaknya pun berangkat, hingga akhirnya mereka sampai di Abwa’, sedangkan pasukan pertama Rasulullah SAW sudah terlebih dahulu sampai di kota itu. Maka Abu Sufyan pun menyamar karena takut di bunuh oleh pasukan Rasulullah SAW dan hanya berjalan kaki kira-kira satu mil. 

Pada waktu itu pasukan Rasulullah SAW sudah mulai datang membanjiri kota Abwa’. Maka Abu Sufyan pun menyingkir karena merasa takut dengan sahabat-sahabat baginda. Ketika Rasulullah SAW sudah mulai kelihatan yang sedang diiringi oleh para rombongan, Abu Sufyan pun segera berdiri di hadapannya. Ketika baginda melihatnya, ia langsung memalingkan mukanya ke arah lain. Abu Sufyan pun berpindah tempat ke arah baginda memalingkan muka. Namun baginda tetap terus memalingkan mukanya ke arah yang lain pula. 

Dalam hati Abu Sufyan berkata: “Sebelum aku sampai kepadanya, mungkin aku akan mati terbunuh, akan tetapi aku ingat akan kebaikan dan kasih sayangnya, justeru itulah rasa harapan masih tetap ada dalam hatiku. Dari semenjak dulu lagi aku berkeyakinan, bahawa Rasulullah berserta para sahabatnya akan sangat bergembira bila aku masuk Islam, karena adanya tali persaudaraanku dengan baginda.” 

Melihat Rasulullah SAW berpaling dari Abu Sufyan, maka kaum Muslimin pun berpaling darinya. Dia melihat putera Abu Quhafah iaitu Abu Bakar Siddik pun berpaling darinya. Abu Sufyan memandang ke arah Umar yang sedang bangkit amarahnya, dalam keadaan marah Umar berkata: “Wahai musuh Allah, kamu adalah orang yang selalu menyakiti Rasulullah SAW dan para sahabatnya! Bahkan permusuhanmu itu terhadap umat Islam telah diketahui orang baik yang berada di belahan dunia Timur maupun Barat!” 

Mendengar ungkapan dari Umar tersebut, maka Abu Sufyan berusaha untuk membela dirinya. Akan tetapi usahanya itu tidak berhasil, karena Umar meninggikan suaranya dan Abu Sufyan merasakan pada saat itu bahawa dirinya sudah terkepung oleh hutan belukar manusia yang merasa gembira atas apa yang terjadi pada dirinya. 

Dalam keadaan demikian Abu Sufyan berkata: “Wahai saudaraku Abbas, dulu aku pernah datang ke rumahmu serta berharap bahawa Rasulullah SAW akan merasa bergembira jika aku masuk Islam, karena antara diriku dengan dirinya ada pertalian saudara, di samping itu kami keduanya dari kalangan keluarga terhormat. Akan tetapi kenyataan sebagaimana yang engkau saksikan sendiri wahai saudaraku, mereka seakan-akan tidak mau menerima kehadiranku! Untuk itu aku bermohon kepadamu wahai saudaraku, supaya engkau berkenan mengajak Muhammad berunding mengenai diriku, sehingga ia ridho terhadapku!” 

 saudaranya menjawab: “Tidak, demi Allah, setelah aku menyaksikan semuanya ini, sepatah katapun aku tidak mau berunding dengannya, kecuali jika ada alasan yang lebih kuat!” 

Abu Sufyan bertanya: “Wahai saudaraku, dengan siapa lagi aku harus mengadu?” 

“Pergilah kamu mengadu ke sana,” jawab saudaranya. 

Kemudian Abu Sufyan menemui Ali bin Abi Talib serta mengajaknya berbicara. Akan tetapi jawaban yang diberikan oleh Ali sama saja dengan jawaban saudaranya Abbas. Sehingga akhirnya ia terpaksa lagi pergi kepada saudaranya Abbas serta memohon kepadanya: “Aku mohon kepadamu wahai saudaraku, sudilah kiranya engkau mencegah orang-orang mencaci makiku.” 

Abbas bertanya: “Siapa sebenarnya orang yang mencaci makimu itu?” 

Abu Sufyan menjelaskan ciri-ciri orangnya: “Dia adalah orang yang berkulit kuning langsat, tubuhnya agak pendek, gemuk dan di antara kedua matanya terdapat bekas luka. 

Abbas menjawab: “Dia adalah Nu’aiman bin Haris An-Najjari.” 

Maka saudaranya Abbas pun menemuinya dan berkata: “Wahai Nu’aiman, Abu Sufyan adalah anak dari saudara Rasulullah SAW dan dia juga anak saudaraku sendiri, walaupun Rasulullah SAW kelihatan tidak menyukainya. Akan tetapi aku yakin, bahawa masih ada harapan baginya untuk mendapatkan keridhoan Rasulullah SAW. Oleh karena itu aku memohon kepadamu supaya kamu berhenti dari mencaci makinya. 

Mendengar ungkapannya dari Abbas itu maka Nu’aiman berkata: “Baiklah, aku tidak akan mengganggunya lagi.” 

Pada waktu itu Abu Sufyan sungguh merasa menderita, karena tidak ada seorangpun yang mau menegurnya. Walaupun demikian dia tetap berusaha, setiap kali Rasulullah SAW singgah di sebuah rumah, ia tetap berada di depan pintu rumah tersebut. Namun Rasulullah SAW tetap tidak pernah melihatnya dan memalingkan wajah dari dirinya. 

Walaupun dalam keadaan demikian, dia terus tetap berusaha untuk mendapatkan keridhoan dari Rasulullah SAW, sehingga akhirnya dia menyaksikan sendiri Rasulullah SAW bersama dengan pasukan kaum Muslimin lainnya menaklukkan kota Makkah. 

Abu Sufyan tetap terus berada dekat kuda yang ditunggangi oleh Rasulullah SAW sehingga akhirnya baginda singgah di Abtah. Pada saat itu Rasulullah SAW memandang Abu Sufyan dengan pandangan yang agak lembut dari sebelumnya, dan Abu Sufyan mengharapkan mudah-mudahan Rasulullah mau senyum kepadanya. 

Beberapa kaum wanita dari bani Abdul Mutalib datang menemui baginda yang diikuti oleh isteri Abu Sufyan. Setelah itu Rasulullah SAW pergi ke masjid, Abu Sufyan pun tetap setia mengikuti baginda dan tidak sedikitpun ingin berpisah dengannya. 

Akhirnya Rasulullah SAW berangkat menuju Hawazin dan Abu Sufyan pun masih tetap mengikutinya. Pada waktu terjadinya peperangan melawan musuh, maka Abu Sufyan pun segera memacu kudanya dengan sebilah pedang yang terhunus, dan ia bertekad, untuk menebus dosa-dosanya selama ini, tidak ada jalan lain kecuali ia harus mati dalam memperjuangkan agama Allah. 

Melihat keadaan demikian, kepada Rasulullah, Abbas saudara Abu Sufyan bin Haris berkata: “Wahai Rasulullah, aku bermohon supaya engkau berkenan meridhoinya.” 

Rasulullah SAW bersabda: “Aku telah meridhoinya dan Allah pun telah berkenan mengampunkan segala kesalahannya dan segala bentuk permusuhan yang dilakukannya kepadaku selama ini.” 

Mendengar ungkapan Rasulullah demikian, maka Abu Sufyan pun segera mencium kaki Rasulullah yang pada saat itu sedang menunggang kudanya. Maka pada saat itu Rasulullah SAW menoleh ke arah Abu Sufyan dan bersabda: “Engkau adalah benar-benar saudaraku!” 

Selepas itu Rasulullah SAW memerintahkan kepada Abbas agar memerintahkan kepada seluruh pasukan perang supaya maju ke medan perang dengan kata-kata: “Majulah kamu dan binasakanlah musuh-musuh itu.” 

Karena telah mendapat perintah dari Rasulullah SAW, maka Abu Sufyan segera melaksanakan tugasnya. Cuma dengan hanya sekali serangan saja, para tentera musuh berlari kucar kacir. Mereka tidak berani membalas serangan tersebut, sehingga akhirnya Abu Sufyan berhasil mengejar mereka dan tentera musuh lari sejauh tiga mil. 

Demikianlah Abu Sufyan, semenjak dia masuk ke dalam Islam, ia senantiasa taat beribadah kepada Allah SWT bahkan dalam suatu riwayat pula dikatakan, bahawa Abu Sufyah tidak pernah mengangkat kepalanya apabila ia berada di depan Rasulullah SAW. Begitu juga pada waktu ajal akan menjemputnya ia berpesan: “Jangan engkau menangisi aku, karena semenjak aku masuk Islam, aku tidak pernah berbuat dosa.”


http://teladan98.tripod.com

Hamzah bin Abdul Muttolib

Beliau bernama Hamzah bin Abdul Muttolib –semoga Allah meridhainya-, salah seorang paman Rasulullah saw dan saudara sesusuan, lahir dua tahun lebih dahulu dari Rasulullah saw, keduanya diasuh dan disusui oleh Tsuaibah, seorang budak Abu Lahab, beliau dijuluki dengan Abu ‘Amarah, sebagaimana beliau juga teman dekat anak saudaranya, Muhammad saw sebelum dibangkitkan menjadi Rasul, karena beliau tumbuh selalu berama-sama dan dididik berdua.

Hamzak masuk Islam pada tahun kedua setelah Muhammad diangkat menjadi nabi, -dan dalam riwayat yang lain pada tahun keenam setelah Rasulullah saw masuk ke Darul Arqom-; saat itu Hamzah sedang melakukan perburuan, dan ketika Abu Jahal melewati Rasulullah saw dibukit Shofa, Abu Jahal menghinanya, mancacinya dan mencelanya, sedang Rasulullah saw hanya diam, tidak berkomentar dan melawannya, adapun seorang pembantu milik Abdullah bin Jad’an mendengar perkataan Abu Jahal, maka diapun menunggu hingga Hamzah kembali dari bepergiannya, dan ketika Hamzah memegang panah pembantu itu berkata : Wahai Abu ‘Amarah, sekiranya saja engkau melihat perlakuan yang menimpa saudaramu Muhammad dari Abu Al-hakam bin Hisyan (Abu Jahal), dicaci dan dihina dan kemudian pergi meninggalkannya sedang Muhammad diam tidak melawan!? mendengar hal tersebut Hamzah marah lalu pergi menuju Abu Jahal dan mendapatkannya berada dikemurumunan Quraisy, lalu beliaupun memukul kepalanya dengan panahnya hingga terluka parah, kemudian dia berkata : Apakah engkau mencelanya sedangkan saya berada dalam agamanya (padahal saat itu beliau memeluk Islam), saya berkata kepada apa yang diucapkan, maka kembali kepada saya jika kamu mampu ? maka saat itu pula kelompok dari Bani Mahzum (Kabilah Abu Jahal) bangkit ingin menghajar Hamzah, namun Abu Jahal mencegahnya dan berkata kepada mereka : Biarkan Abu ‘Amarah pergi, karena demi Allah saya telah mencaci anak saudaranya dengan cacian yang lebih hina. (Ibnu Sa’ad).

Ketika hari beranjak pagi, Hamzah pergi menuju Ka’bah dan bermunajat kepada Allah agar dilapangkan dadanya pada kebenaran; maka Allahpun mengabulkannya dan mengisi hatinya dengan cahaya keyakinan dan iman, lalu beliau pergi menghadap Rasulullah saw dan menyampaikan perkara yang terjadi pada dirinya, hingga Rasulullah saw merasa gembira dengan Islamnya Hamzah dan mendoakan kapadanya kebaikan.

Demikianlah Allah SWT memuliakan Hamzah dengan Islam, dan Islam kokoh olehnya, karena masuknya beliau kepada Islam merupakan kemenangan yang baru dan dukungan terhadap agama Allah dan Rasulullah saw, namun orang-orang musyrik tidak mendengar dan mengatahui akan Islamnya Hamzah kecuali mereka berkeyakinan akan kuatnya Da’wah Rasulullah saw, hingga mereka menghentikan penghinaan terhadapnya dan memulai dengannya dengan siasat baru, yaitu melalui diplomasi, hingga datang Utbah bin Rabi’ah kepada Rasulullah saw dan memberikan memberikan hadiah seperti yang diinginkan dari harta, kedudukan atau kepemimpinan.

Dalam hidupnya Hamzah selalu menjadi pendamping sekaligus pendukung dan pelindung Rasulullah saw hingga Allah mengizinkan kepada kaum muslimin untuk berhijrah ke Madinah Al-Munawwarah, maka Hamzahpun ikut berhijrah, disana Rasulullah saw mempersaudarakan Hamzah dengan Zaid bin Haritsah, Hamzah ikut dalam perang Badar bersama Nabi saw, dan pada awal berkecamuknya perang beliau menyerang salah seorang dari pasukan musyrikin yang biasa dipanggil dengan Al-Aswad bin Al-Aswad di dekat sumur miliki kaum muslimin, dan dia berkata : saya bersumpah kepada Allah saya akan minum air dari sumur mereka atau saya akan hancurkan atau saya akan mati karenanya, maka Hamzahpun menghadangnya dan memukul kakinya, lalu Al-Aswad berjalan merangkak menuju sumur dan diikuti oleh Hamzah hingga akhirnya terbunuh.

Dan ketika tampak tiga orang bersaudara dari kaum musyrikin yaitu ; Utbah bin Rabi’ah dan saudaranya Syaibah dan anaknya Al-Walid bin Utbah, hingga keluar kepada mereka seorang pemuda dari Anshor dan berseru : Wahai Muhammad… keluarkan kepada kami dari kaum kami orang-orang yang gagah. Maka Rasulullah saw berkata : keluarlah kalian wahai Ubaidah bin Al-Harits, Hamzah dan Ali! Maka Ubaidahpun berhadapan dengan Utbah, Ali dengan Al-Walid, dan Hamzah berhadapan dengan Syaibah, dan hal ini tidak disia-siakan oleh Hamzah kecuali dia berhasil membunuhnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Ali dengan seterunya Al-Walid, adapun Ubaidah keduanya sama-sama terluka, hingga Hamzah dan Ali menghunuskan pedang keduanya dan membunuh Utbah.

Pada hari itu Hamzah meletakkan dikepalanya sebuah bulu, hingga dia tampak gagah dan berperang dengan berani dan berhasil membunuh beberapa orang terkemuka dari orang-orang musyrik, setelah perang usai dan Umayah bin Khalaf termasuk dalam tawanan, dia bertanya : siapa yang memakai dan mengajarkan menggunakan ikat kepala dengan bulu ? mereka menjawab : dialah Hamzah. Dia berkata : dialah yang telah berhasil melumpuhkan dan menangkap kami. Dalam perang ini Hamzah memiliki peran yang sangat besar, karena itu Rasulullah saw menjulukinya dengan : Asadullah wa Asadu Rasulihi (Singa Allah dan Singa Rasul-Nya).

Pada kesempatan lain seorang wanita musyrikin bernama Hindun binti Utbah bersumpah akan melakukan balas dendam terhadap Hamzah; karena dia telah membunuh ayahnya Utbah, pamannya dan saudaranya dalam perang Badar, sebagaimana Jubair bin Math’am ingin melakukan balas dendam kapada Hamzah karena telah membunuh pamannya Tu’aimah bin ‘Adiy, dan berkata kepada budaknya Wahsyi, yang mana dia mahir dalam melempar lembing : jika engkau berhasil membunuh Hamzah maka engkau merdeka.

Hingga saat perang Uhud datang dan Hamzah menunjukkan keberaniannya, membunuh para musuh di hadapan Rasulullah saw dengan dua pedang sambil berkata : Sayalah singa Allah. Dan setelah kaum muslimin mundur dari perang, Hamzah berusaha melindungi Rasulullah saw dari serangan orang-orang musyrikin, pada sisi lain Wahsyi bersembunyi dan mengintai Hamzah lalu membunuhnya dengan melemparkan tombaknya dengan keras hingga menimpa dadanya saat dimedan perang, hingga akhirnya beliau syahid sebagai pahlawan yang gagah berani.

Setelah usai perang Rasulullah saw menginsfeksi keadaan dan melihat Hamzah berada ditengah para syuhada sedangkan tubuhnya sudah tidak berbentuk lagi, hidung dan telingnya telah dipotong, perutnya terburai, hingga Rasulullah saw pun merasa sedih melihatnya, dan berkata : “Sekiranya Sofiyah tidak merasa sedih dengan kepergiannya tentu aku akan tinggalkan dirinya, demikian kondisi Hamzah yang mengenaskan hingga dimakan oleh ulat dan burung, dan hingga dia dibangkitkan dari perutnya sebagai kemuliaan dan pengagungan kepadanya”. (Abu Dawud). Dan beliau bersabda : “Penghulu para syuhada adalah Hamzah” (Al-Hakim). Nabi kemudian mensholatkan Hamzah dan para syuhada perang Uhud lainnya yang berjumkah 70 syahid.


http://www.al-ikhwan.net


Ijtinab amakin al-muharramat

Ijtinab amakin al-muharramat adalah menjauhi tempat-tempat yang haram. Dimana sifat ini adalah sebuah keharusan karena ia (tempat itu) mengandung bahaya yang banyak (akhthar al-iqtirab min amakin al-muharramat), yaitu:

Itsarat asy-syahawat (menimbulkan gejolak syahwat). Hal ini dapat mengakibatkan dua hal negative yaitu Idthirab an-nafs (keguncangan dan kegelisahan jiwa) dan Al-wuqu’ fi al-ma’ashi (terjatuh kepada kemaksiatan).

1. Su’u zhann al-akharin (menimbulkan prasangka buruk orang lain).
Al-wuqu’ fi an-nazhar al-muharram (terjatuh kepada perbuatan melihat yang diharamkan oleh Allah Swt).
2. Idh’af al-iman wa ‘adamu karahiyat al-ma’ashi (melemahkan iman dan kehilangan kebencian kepada kemaksiatan).
3. ‘Urdhatun li su-il khatimah (terancam meninggal dalam su’ul khatimah).
4. Mashdar lintisyar al-ma’ashi fi al-mujtama’ (tempat maksiat menjadi sumber tersebarnya maksiat tersebut ke tengah masyarakat).
Yang dimaksud dengan tempat-tempat yang haram adalah tempat-tempat yang dijadikan sarana perbuatan maksiat, atau di sana diperjualbelikan barang-barang yang haram baik secara terang-terangan maupun tersembunyi, legal maupun illegal, seperti: tempat pelacuran, perjudian, bioskop yang memutar film-film haram, tempat penjualan atau penyewaan barang-barang haram dan sejenisnya. Hamba Allah yang beriman selalu berusaha untuk menjaga kadar dan kualitas imannya agar tidak melemah dan terkikis, sebaliknya ia senantiasa melakukan amal-amal yang dapat meningkatkan iman. Di antara hal-hal yang dapat merusak iman adalah mendekati tempat-tempat yang di dalamnya dilakukan perbuatan-perbuatan yang haram. Allah swt berfirman tentang salah satu sifat hamba-hambaNya yang beriman:

Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al-Furqan: 72).
Bila perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah saja harus ditinggalkan, apalagi dengan perbuatan-perbuatan yang haram.
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk. (Al-Isra: 32).

Allah Swt mengharamkan mendekati zina yakni melakukan perbuatan yang dapat menjerumuskan kita kepada zina seperti berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, melihat aurat lawan jenis baik langsung atau melalui media, atau mendekati tempat-tempat perbuatan zina. Dapat dipahami juga secara tersirat bahwa mendekati tempat-tempat yang dipastikan dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan haram lainnya hukumnya adalah haram.
cuplik dakwatuna.com

Ketika beranjak tidur dan bangun

Bismillah wal hamdulillah wa sholatu wa salamu ’ala man laa nabiyya ba’dah.

Terkadang Baginda Rasul tidur di atas kasur, terkadang di atas kulit yang sudah disamak, terkadang di atas tikar, terkadang di atas tanah, terkadang di atas dipan dan terkadang di atas kain hitam.


Ubbad bin Tamim meriwayatkan dari pamannya, dia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berbaring di masjid dengan meletakkan salah satu kaki di atas kaki yang lain.” (HR. Bukhary dan Muslim)

Ketika beranjak ke tempat tidurnya, maka beliau mengucapkan doa :
“Dengan namaMu ya Allah aku hidup dan aku mati.” (HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzy)

Beliau menjajarkan kedua telapak tangan lalu meniupnya seraya mengucapkan surat al Ikhlas, al Falaq dan an Nas. Setelah itu beliau mengusapkan telapak tangan ke seluruh tubuh yang memang bisa diusapnya, dimulai dari bagian kepala, lalu ke wajah lalu ke bagian tubuh. Beliau melakukan hal ini tiga kali.

Beliau tidur pada lambung kanan (dalam posisi miring ke kanan), meletakkan tangan kanan di bawah pipi kanan. Jika bangun tidur beliau mengucapkan,

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah Dia mematikan kami dan kepada-Nya tempat kembali.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzy)

Setelah itu beliau bersiwak. Terkadang beliau membaca sepuluh ayat dari akhir surat Ali Imran.

Beliau biasa tidur pada awal malam dan bangun pada akhir malam. Tapi terkadang juga tidak tidur pada awal malam karena melayani kemashlahatan orang-orang Muslim. Mata beliau tidur tapi hati beliau tidak tidur. Jika beliau tidur, tak seorang pun membangunkan beliau, sehingga beliau sendiri yang bangun.

Wallahua’lam

Zaadul Ma’ad - Ibnu Qayyim al Jauziyyah

amalan sunnah ketika bangun tidur

Hukum meninggalkan sholat

Para ulama kaum muslimin telah bersepakat bahwa shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang baligh, berakal, suci yaitu tidak dalam keadaan haidh maupun nifas, tidak dalam keadaan gila atau kehilangan kesadaran. Shalat adalah ibadah badaniyah yang tidak ada penggantinya, maka tidak boleh seseorang melakukan shalat untuk orang lain..

Orang yang
meninggalkan shalat maka wajib atasnya hukuman baik di akherat maupun di dunia. Adapun hukum di akherat, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak Termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS. Al Mudatsir : 42 – 43)

Artinya : “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Ma’un : 4 – 5)

Sabda Rasulullah saw :
”Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja maka telah lepas tanggung jawab Allah dan Rasul-Nya atas dirinya.” (HR. Ahmad)

Adapun hukuman di dunia bagi orang yang meninggalkan shalat dikarenakan malas atau meremehkannya maka berikut penuturan para ulama :

1. Para ulama Hanafi mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dikarenakan malas maka dia adalah fasiq dan harus dipenjara serta dipukul dengan satu pukulan hingga mengalirkan darah sampai orang itu mau melaksanakan shalat dan bertaubat atau meninggal di penjara, begitu juga terhadap orang yang meninggalkan puasa ramadhan.

Orang itu tidaklah dibunuh kecuali apabila dia mengingkari kewajiban dari keduanya (shalat maupun puasa ramadhan) atau menganggap enteng salah satu dari keduanya seperti orang yang menampakkan berbuka tanpa adanya halangan dengan maksud meremehkan, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Tidaklah halal darah seorang muslim kecuali salah satu dari tiga : seorang janda (tidak perawan) yang berzina, jiwa dengan jiwa dan meninggalkan agamanya memisahkan dirinya dari jamaah (kaum muslimin).” (Muttafaq Alaihi)

2. Pendapat para imam lainnya bahwa orang yang meniggalkan shalat tanpa suatu uzur walaupun dia hanya meninggalkan satu kali shalat maka orang itu diminta untuk bertaubat selama tiga hari seperti seorang yang murtad dan jika tidak mau bertaubat maka dibunuh. Ia dibunuh, menurut para ulama Maliki dan Syafi’i sebagai suatu hukuman dan tidak dianggap kafir. Sesungguhnya ia dihukum sebagaimana hukuman yang lainnya seperti kemaksiatan pezina, menuduh orang berzina, mencuri atau lainnya. Setelah orang itu meninggal maka ia dimandikan dan dishalatkan serta dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, dalil bahwa mereka tidaklah kafir dikarenakan meninggalkan shalat adalah firman Allah :

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisaa : 48)

Juga berbagai hadits, diantaranya hadits Ubadah bin ash Shamit,”Shalat lima waktu telah diwajibkan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Barang siapa yang mengerjakanya dan tidak meninggalkannya sedikit pun hak-haknya (shalat itu) maka baginya disisi Allah janji untuk dimasukkan Allah ke surga. Dan barang siapa yang tidak mengerjakannya maka tidaklah ada baginya disisi Allah janji (itu), dan jika Dia swt berkehendak maka mengadzabnya dan jika Dia swt berkehendak maka mengampuninya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasai dan Ibnu Majah)

Sedangkan Imam Ahmad mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh disebabkan pengingkarannya, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taubah 5)

Maka barangsiapa meninggalkan shalat dan tidak ada persyaratan untuk membebaskannya maka yang ada hanyalah dibolehkannya dibunuh, untuk itu tidak ada pembebasan bagi orang yang tidak menegakkan shalat.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw : ”Antara seseorang dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR Jama’ah kecuali Bukhori dan an Nasai) dan ini merupakan dalil bahwa meninggalkan shalat dapat menjadikannya kafir. Atau seperti hadits Buraidah,”Perjanjian yang ada antara kami dengan kalian adalah shalat. Maka barangsiapa yang meninggalkannya sungguh ia telah kafir.” (HR. Imam yang lima, Ibnu Majah dan al Hakim) dan hadits ini adalah dalil bahwa yang meniggalkan shalat adalah kafir.

DR Wahbah lebih cenderung kepada pendapat yang pertama yaitu bahwa (orang yang meninggalkan shalat) tidaklah dihukum dengan kafir, berdasarkan dalil-dalil qoth’i yang banyak dan juga orang itu tidaklah kekal di neraka setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadat, sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah dan mengingkari segala yang disembah selain Allah maka terpelihara harta dan darahnya dan perhitungannya ada pada Allah swt.” (HR. Muslim)
juga sabda Rasulullah saw : ”Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan sebesar gandum. Akan dikeluarkan dari neraka orang yang mengatakan Laa Ilaha Illallah yang dihatinya masih ada kebaikan seberat atom.” (HR. Bukhori)

Dan cara melakukan pembunuhan terhadap orang yang meninggalkan shalat menurut jumhur ulama selain para ulama Hanafi apabila dipenggal lehernya dengan menggunakan pedang apabila orang itu tidak mau bertaubat. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz I hal 659 – 661)

Mengqadha Shalat Yang Ditinggalkan

Sebagaimana telah diketahui bahwa shalat merupakan rukun terbesar didalam islam setelah dua kalimat syahadat dan telah disiapkan hukuman yang sangat keras bagi orang yang meninggalkannya.

Untuk itu tidak ada kata lain bagi seorang yang meninggalkannya dengan sengaja baik dikarenakan malas atau menganggapnya remeh agar segera bertaubat kepada Allah swt dengan taubat nasuha dan menyesali semua perbuatannya serta menutupi kesalahan besar tersebut dengan melakukan qadha terhadap seluruh shalat yang ditinggalkannya sebagaimana pendapat jumhur ulama.

Wajib bagi seorang yang meninggalkan shalat untuk mengqadhanya sejumlah shalat yang pernah dittinggalkannya. Akan tetapi apabila ia tidak mengetahui jumlah shalat-shalat yang ditingalkkannya itu maka wajib baginya untuk mengqadha shalat-shalat yang ditinggalkannya itu sehingga meyakini bahwa diatas lehernya sudah tidak ada lagi kewajiban itu (qadha), sebagaimana dikatakan imam yang empat.

Adapun cara melakukan qadhanya adalah dengan bersegera orang itu melakukan shalat-shalat yang ditinggalkannya sesuai dengan kemampuannya di waktu apa pun, bisa malam atau siang dengan tetap memperhatikan tertib shalat-shalat yang ditinggalkannya itu, seperti shalat shubuh kemudian zhuhur kemudian ashar dan seterusnya. Dan dalil dari diwajibkannya untuk bersegera adalah firman Allah swt

Artinya : “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat aku.” (QS. Thaha : 14) dikarenakan mengakhirkan shalat dari waktunya adalah kemaksiatan untuk itu diwajibkan bersegera.

Wallahu A’lam

eramuslim.com


Astagfirullahaladzim

Bismillah wal hamdulillah wa sholatu wa salamu ’ala man laa nabiyya ba’dah.
Kata Riya' sangat mengerikan jika dilihat dari artinya, bagaimana tidak sifat Riya masalah hati yang dapat menggugurkan amal seseorang yang menjalankan sesuatu tidak dengan keikhlasan, tetapi hanya karena ingin dilihat dan didengar orang. Riya' sendiri terbagi menjadi riya' yang terlihat dan yang tersembunyi...Ya ALLAH ampuni hambamu ini ya Allah yang mungkin tidak sempurna untuk kembali kepadaMu, entah sengaja atau tidak terkadang sikap riya' masih ada di dalam hati. Aku akan selalu berusaha untuk menghilangkannya walau akan sulit.

Berikut ada cuplikan artikel Islami mengenai Riya

Tanda riya' yang paling jelas adalah, dia merasa senang jika ada orang yang melihat ketaatannya. Berapa banyak orang yang ikhlas mengerjakan amal secara ikhlas dan tidak bermaksud riya' dan bahkan membencinya. Dengan begitu amalnya menjadi sempurna. Tapi jika ada orang-orang yang melihat dia merasa senang dan bahkan mendorong semangatnya, maka kesenangan ini dinamakan riya' yang tersembunyi. Andaikan orang-orang tidak melihatnya, maka dia tidak merasa senang. Dari sini bisa diketahui bahwa riya' itu tersembunyi di dalam hati, seperti api yang tersembunyi di dalam batu. Jika orang-orang melihatnya, maka bisa menimbulkan kesenangannya. Kesenangan ini tidak membawanya kepada hal-hal yang dimakruhkan, tapi ia bergerak dengan gerakan yang sangat halus, lalu membangkitkannya untuk menampakkan amalnya, secara tidak langsung maupun secara langsung.

Kesenangan atau riya' ini sangat tersembunyi, hampir tidak mendorongnya untuk mengatakannya, tapi cukup dengan sifat-sifat tertentu, seperti muka pucat, badan kurus, suara parau, bibir kuyu, bekas lelehan air mata dan kurang tidur, yang menunjukkan bahwa dia banyak shalat malam.

Yang lebih tersembunyi lagi ialah menyembunyikan sesuatu tanpa menginginkan untuk diketahui orang lain, tetapi jika bertemu dengan orang-orang, maka dia merasa suka merekalah yang lebih dahulu mengucapkan salam, menerima kedatangannya dengan muka berseri dan rasa hormat, langsung memenuhi segala kebutuhannya, menyuruhnya duduk dan memberinya tempat. Jika mereka tidak berbuat seperti itu, maka ada yang terasa mengganjal di dalam hati.

Orang-orang yang ikhlas senantiasa merasa takut terhadap riya' yang tersembunyi, yaitu yang berusaha mengecoh orang-orang dengan amalnya yang shalih, menjaga apa yang disembunyikannya dengan cara yang lebih ketat daripada orang-orang yang menyembunyikan perbuatan kejinya. Semua itu mereka lakukan karena mengharap agar diberi pahala oleh Allah pada Hari Kiamat.

Noda-noda riya' yang tersembunyi banyak sekali ragamnya, hampir tidak terhitung jumlahnya. Selagi seseorang menyadari darinya yang terbagi antara memperlihatkan ibadahnya kepada orang-orang dan antara tidak memperlihatkannya, maka di sini sudah ada benih-benih riya'. Tapi tidak setiap noda itu menggugurkan pahala dan merusak amal. Masalah ini harus dirinci lagi secara detail.

Telah disebutkan dalam riwayat Muslim, dari hadits Abu Dzarr Radliyallahu Anhu, dia berkata, "Ada orang yang bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau tentang orang yang mengerjakan suatu amal dari kebaikan dan orang-orang memujinya?" Beliau menjawab, "Itu merupakan kabar gembira bagi orang Mukmin yang diberikan lebih dahulu di dunia."

Namun jika dia ta'ajub agar orang-orang tahu kebaikannya dan memuliakannya, berarti ini adalah riya'.
Di bawah ada hadits dari abu hurairah, diriwayatkan oleh Ibnu khuzaimah dalam shahihnya, juga oleh imam ath thabari :

Sesungguhnya Allah tabaaroka wa ta’ala pada hari kiamat akan mengadili hamba Nya, dan pada saat itu setiap hamba berlutut. Maka yang pertama kali diseru adalah seorang penghafal al qur’an, seorang yang terbunuh fi sabilillah, seorang yang memiliki banyak harta.

Allah ta’ala berfirman kepada Qoori’ : Bukankah Aku telah ajarkan kepadamu kitab Ku yang Aku turunkan kepda rasul Ku ?. Dia menjawab : Benar wahai, Rabb ku.
Allah ta’ala : Lalu apa yang kamu perbuat dengannya ?
Qoori’ : Aku berdiri (sholat) pada malam dan siang hari.
Allah Ta’ala : Engkau berdusta. Malaikatpun berkata : Engkau dusta.
Allah Ta’ala : Bahkan engkau ingin agar disebut : Fulan Qoori’. Maka sungguh telah dikatakan.
Kemudian didatangkan orang yang memiliki banyak harta,
Allahpun berfirman : Bukankah telah aku luaskan rizqimu dan tidak Aku tinggalkan apapun yang engkau butuhkan ? dia menjawab : Benar wahai Rabb ku.
Allah Ta’ala : Lalu apa yang engkau perbuat dengan apa yang telah Aku berikan ?
Hamba : Aku menjalin silaturahmi dan bersedekah. (dalam riwayat yang lain : Tidaklah aku temui satu pintu yang Engkau ridha agar aku berinfaq didalamnya kecuali aku infakkan hartaku.)
Allah Ta’ala : Engkau dusta. Malaikatpun berkata : Engkau dusta.
Allah Ta’ala : Bahkan engkau berinfaq agar manusia menyebut ; Fulan dermawan. Dan itu telah dikatakan.
..........
Allahummarzuqnaa al-ikhlaas wa al-istiqaamah wa hubba Allah wa hubba man ahabbah

Tidur dan Kematian (Prof Arthur Alison)

Namaku Arthur Alison, seorang profesor yang menjabat Kepala Jurusan Teknik Elektro Universitas London. Sebagai orang eksak, bagiku semua hal bisa dikatakan benar jika masuk akal dan sesuai rasio. Karena itulah, pada awalnya agama bagiku tak lebih dari objek studi. Sampai akhirnya aku menemukan bahwa Al Quran, mampu menjangkau pemikiran manusia. Bahkan lebih dari itu. Maka aku pun memeluk Islam. Itu bermula saat aku diminta tampil untuk berbicara tentang metode kedokteran spiritual. Undangan itu sampai kepadaku karena selama beberapa tahun, aku mengetuai Kelompok Studi Spiritual dan Psikologis Inggris. Saat itu, aku sebenarnya telah mengenal Islam melalui sejumlah studi tentang agama-agama.

Pada September 1985 itulah, aku diundang untuk mengikuti Konferensi Islam Internasional tentang 'Keaslian Metode Pengobatan dalam Al Quran'di Kairo. Pada acara itu, aku mempresentasikan makalah tentang 'Terapi dengan Metode Spiritual dan Psikologis dalam Al Quran'. Makalah itu merupakan pembanding atas makalah lain tentang 'Tidur dan Kematian', yang bisa dibilang tafsir medis atas Quran surat Az Zumar ayat 42 yang disampaikan ilmuwan Mesir, Dr. Mohammed Yahya Sharafi. Fakta-fakta yang dikemukakan Sharafi atas ayat yang artinya, "Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir," telah membukakan mata hatiku terhadap Islam. Secara parapsikologis, seperti dijelaskan Al Quran, orang tidur dan orang mati adalah dua fenomena yang sama. Yaitu dimana ruh terpisah dari jasad. Bedanya, pada orang tidur, ruh dengan kekuasaan Allah bisa kembali kepada jasad saat orang itu terjaga. Sedangkan pada orang mati, tidak.

Ayat itu merupakan penjelasan, mengapa setiap orang yang bermimpi sadar dan ingat bahwa ia telah bermimpi. Ia bisa mengingat mimpinya, padahal saat bermimpi ia sedang tidur. Al Quran surat Az Zumar ayat 42 ini juga menjadi penjelasan atas orang yang mengalami koma. Secara fisik, orang yang koma tak ada bedanya dengan orang mati. Tapi ia tak dapat dinyatakan mati, karena secara psikis ada suatu kesadaran yang masih hidup. "Bagaimana Al Quran yang diturunkan 15 abad silam, bisa menjelaskan sebuah fenomena yang oleh teori parapsikologis baru bisa dikonsepsikan pada abad ini?" Jawaban atas pertanyaan inilah yang akhirnya meyakinkan aku untuk memeluk Islam.

Selepas sesi pemaparan kesimpulan dalam konferensi itu, disaksikan oleh Syekh Jad Al-Haq, Dr. Mohammed Ahmady dan Dr. Mohammed Yahya Sharafi, akupun menyatakan dengan tegas bahwa Islam adalah agama yang nyata benarnya. Terbukti, isi Al Quran yang merupakan firman Allah pencipta manusia, sesuai dengan fakta-fakta ilmiah. Kemudian dengan yakin, aku melafadzkan dua kalimat syahadat yang sudah sangat fasih kubacakan. Sejak itu aku pun menjadi seorang Muslim dan mengganti namaku menjadi Abdullah Alison.

Sebagai Ketua Kelompok Studi Spiritual dan Psikologi Inggris, aku telah mengenal banyak agama melalui sejumlah studi yang dilakukan. Aku mempelajari Hindu, Budha dan agama serta kepercayaan lainnya. Entah kenapa, ketika aku mempelajari Islam, aku juga terdorong untuk melakukan studi perbandingan dengan agama lainnya. Walaupun baru pada saat konferensi di Mesir, aku yakin benar bahwa Islam sebuah agama besar yang nyata perbedaannya dengan agama lain. Agama yang paling baik diantara agama-agama lain adalah Islam. Ia cocok dengan hukum alam tentang proses kejadian manusia. Maka hanya Islam-lah yang pantas mengarahkan jalan hidup manusia. Aku merasakan benar, ada sesuatu yang mengontrol alam ini. Dia itulah Sang Kreator, Allah Swt. Dari pengalaman bagaimana aku mengenal dan masuk Islam, aku pikir pendekatan ilmiah Al Quran bisa menjadi sarana efektif untuk mendakwahkan Islam di Barat yang sangat rasional itu.

Az Zumar QS 39 ayat 42
Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.


Tabi'ut tabi'in

Tabi'ut tabi'in atau Atbaut Tabi'in artinya pengikut Tabi'in, adalah orang Islam kawan sepergaulan dengan Tabi'in dan tidak mengalami masa hidup Sahabat Nabi. Tabi'ut tabi'in disebut juga murid Tabi'in. Menurut banyak literatur Hadis : Tab'ut Tabi'in adalah orang Islam dewasa yang pernah bertemu atau berguru pada Tabi'in dan sampai wafatnya beragama Islam. Dan ada juga yang menulis bahwa Tabi'in yang ditemui harus masih dalam keadaan sehat ingatannya. Karena Tabi'in yang terahir wafat sekitar 110-120 Hijriah. Maka Imam Syafi'i, Ahmad tidak pernah bertemu dengan Tabi'in. sehingga tidak termasuk golongan Tab'ut Tabi'in. Hanafi dan Maliki masih masuk golong ini.

Tabi'in seperti definisi diatas tapi bertemu dengan Sahabat. Sahabat yang terahir wafat sekitar 80-90 Hijriah. Hanafi yang lahir 80 hijriah tidak ketemu Sahabat karenamasih kanak-kanak, atau mungkin juga masih ketemu sahabat yang sudah sangat tua.

Tokoh-tokoh Tabi'ut tabi'in : Malik bin Anas, Al-Auza'iy, Sufyan Ats-Tsauriy, Sufyan bin Uyainah Al-Hilaliy, Al-Laits bin Saad, Abdullah bin Al-Mubaarok, Waki', Asy Syafi'I, Abdurrahman bin Mahdiy, Yahya bin Said Al-Qathan, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, Ali bin Al-Madiniy.



Tabi'in

Tabi'in artinya pengikut, adalah orang Islam awal yang masa hidupnya setelah para Sahabat Nabi dan tidak mengalami masa hidup Nabi Muhammad. Usianya tentu saja lebih muda dari Sahabat Nabi bahkan ada yang masih anak-anak atau remaja pada masa Sahabat masih hidup.

Tabi'in disebut juga sebagai murid Sahabat Nabi.

Tokoh-tokoh Tabi'in Uwais Al-Qorniy, Said bin Al-Musayyib, Urwah bin Az-Zubair, Saalim bin Abdillah bin Umar, Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah bin Mas'ud, Muhammad bin Al-Hanafiyah, Ali bin Al-Hasan Zainal Abidin, Al-Qaasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash-Shiddiq, Al-Hasan Al-Bashriy, Muhammad bin Sirin, Abu Hanifah Umar bin Abdul Aziz, Muhammad bin Syihab Az-Zuhriy.




Tasawuf dan Sufisme

Ajaran tasawuf dimulai oleh kaum Muslim di abad 1 Hijriyah ketika mereka para sahabat beserta para tabi'in coba untuk menghindari dari apapun yang mereka dapatkan setelah mereka berhasil membuka Irak, Mesir, Suriah dan negara lainnya. Beberapa dari mereka memutuskan untuk tetap menjadi Mujahidin atau sibuk dengan beribadah dan melayani umat dengan mengajar ataupun perbuatan lainnya dalam hidup mereka. Kala itu mereka mendapat sebutan "Az-Zuhaad." Zahid atau kita kenal dengan Zuhud berarti kurang menyukai akan kenikmatan dunia karena takut hal itu justru dapat menyebabkan susutnya waktu dan perhatian yang sebenarnya, yaitu mencapai kebahagiaan yang abadi serta tidak menjadikan kehidupan dunia itu sebagai tujuan akhir.

Setelah itu tasawuf seperti halnya bagian lain dari ilmu pengetahuan dan aktivitas berkembang dan banyak tokoh sufi seperti abul Qasim Al-Junaid al-Baghdadi yang mencontohkan bagaimana semestinya mengisi hidup sebagai persiapan bagi kehidupan akhirat kelak.

Setelah abad keempat Hijriyah, sufisme terbagi menjadi dua jenis: tasawuf suni dan tasawuf bid'ah. Tasawuf sunni mempraktekkan zuhud dan Ibadah sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW, cara hidupnya dan para pengikutnya. Jenis sufisme yang lain adalah yang dinamakan tasawuf bid'ah yang berarti jenis sufisme yang mengajarkan cara dan jalan hidup seseorang yang datang dari India dan Persia dan tempat lainnya yang kemudian masuk menjadi bagian umat Islam. Mereka mempraktekkan cara sufisme mereka dalam lingkungan umat Islam.

Berdasarkan hal itu para Ulama memiliki beberapa pandangan tentang tasawuf. Sebagian dari mereka mendukung tasawuf dan mayoritas dari mereka menerima Sufisme karena mereka tahu bahwa Sufisme adalah bagian dari Sunnah dan jalan hidup para Khulafaur Rasyidin. Sebagian yang lainnya menyoroti beberapa perbuatan dalam sebagian Sufisme yang menurut mereka tergolong dalam praktik bid'ah. Kita harus berhati-hati ketika berurusan dengan masalah seperti ini dan kita hanya boleh menilai perbuatan seseorang dengan berlandaskan pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Kita perlu untuk mencontoh Sufisme yang dipraktekkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan Ahlul Bait (Keluarga Nabi). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui mana yang terbaik.

Akhlak Mahmudah – Akhlak Mazmumah

Ajaran islam adalah ajaran yang bersumber pada wahyu Allah, Al Qur’an dalam penjabarannya terdapat pada hadis Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak dalam Islam mendapat perhatian yang sangat besar. Berdasarkan bahasa, akhlak berarti sifat atau tabiat. Berdasarkan istilah, akhlak berarti kumpulan sifat yg dimiliki oleh seseorang yang melahirkan perbuatan baik dan buruk. 

Konsep Akhlak menurut Al-Ghazali adalah sifat yg tertanam dalam jiwa seseorang, darinya lahir perbuatan yang mudah tanpa pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Akhlak meliputi jangkauan yang sangat luas dalam segala aspek kehidupan. Akhlak meliputi hubungan hamba dengan Tuhannya (vertikal) dalam bentuk ritual keagamaan dan berbentuk pergaulan sesama manusia (horizontal) dan juga sifat serta sikap yang terpantul terhadap semua makhluk (alam semesta). 
Bagi seorang muslim, akhlak yang terbaik ialah seperti yang terdapat pada diri Nabi Muhammad SAW karena sifat-sifat dan perangai yang terdapat pada dirinya adalah sifat-sifat yang terpuji dan merupakan uswatun hasanah (contoh teladan) terbaik bagi seluruh kaum Muslimin. 

Allah Subhana Wa Taalah sendiri memuji akhlak Nabi Muhammad SAW di dalam Al-Quran sebagaimana firman-Nya: “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berakhlak agung.” (Al-Qalam:4)

 Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk berakhlak baik seperti yang terkandung dalam hadis:
“Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya.” 

Akhlak Mahmudah
Akhlak-akhlak baik (mahmudah) meliputi : ikhlas, sabar, syukur, khauf (takut kemurkaan Allah), Roja’ (mengharapkan keridhaan Allah), jujur, adil, amanah, tawadhu (merendahkan diri sesama muslim), bersyukur. 

Akhlak Mazmumah
Selain menjaga akhlak mahmudah, seorang muslim juga harus menghindari akhlak mazmumah yang meliputi: tergesa-gesa, riya (melakukan sesuatu dengan tujuan ingin menunjukkan kepada orang lain), dengki (hasad), takabbur (membesarkan diri), ujub (kagum dengan diri sendiri), bakhil, buruk sangka, tamak dan pemarah. 


Faraidh

Faraidh ialah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari cara-cara pembagian harta waris. Adapun hukum mempelajarinya ialah fardhu kifayah.

"Pelajarilah Al-Qur'an dan ajarkan kepada orang-orang, dan pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkan kepada orang-orang. Karena aku adalah orang yang bakal direnggut (mati), sedang ilmu itu bakal diangkat (hilang). Hampir-hampir saja ada dua orang yang bertengkar tentang pembagian harta warisan, tetapi mereka tidak menemukan seorang pun yang mampu memberitahukan kepada mereka."
(H.R. Ahmad, An-Nasa'i, dan Ad-Daruquthni)


Kata faraidh adalah bentuk jamak dari faridhah. Faridhah diambil dari kata fardh yang artinya taqdir (ketentuan). Fardh secara syar'i adalah bagian yang telah ditentukan bagi ahli waris. Ilmu mengenai hal itu dinamakan "ilmu waris" atau "ilmu miirats" atau "ilmu mawaris" atau "ilmu faraidh". Faraidh mempelajari bagian-bagian penerimaan yang sudah ditentukan sehingga ahli waris tidak boleh mengambil harta waris melebihi ketentuan. pembagian warisan menurut islam



Tenang dalam sholat - Thuma’ninah

Thuma’ninah yang artinya tenang adalah rukun shalat, tanpa melakukannya shalat menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:


(( لاَ تُجْزِئُ صَلاَةُ الرَّجُلِ حَتَّى يُقِيْمَ ظَهْرَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ ))
“Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika ruku’ dan sujud”

Namun aku masih sering mengalami pasang surut Thuma’ninah dalam melkukan shalat, padahal itu termasuk kesalahan besar yang disebut oleh Rasulullah saw, sebagai sebuah pencurian, bahkan pencurian terbesar adalah pencurian dalam shalat. Rasulullah SAW bersabda:

( أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِيْ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعَهَا وَلاَ سُجُوْدَهَا )

“Sejahat-jahatnya pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya", mereka bertanya: “Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya?" Beliau menjawab: "(Ia) tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya"

Mulai sekarang ayo kita biasakan Thuma’ninah, meluruskan dan mendiamkan punggung sesaat ketika ruku’ dan sujud, tegak ketika bangkit dari ruku’ serta ketika duduk diantara dua sujud.


Masa 'Iddah

Iddah atau masa menunggu seorang wanita pasca menikah, adalah masa dimana seorang istri harus menunggu dikarenakan perceraian atau ditinggal mati oleh suaminya guna memastikan bahwa ia tidak sedang dalam keadaan hamil sebelum ia menikah lagi. Selama masa 'Iddah si istri tetap mendapatkan nafkah oleh mantan suaminya yang disebut nafkah 'Iddah.

1. Untuk memastikan apakah wanita tersebut sedang hamil atau tidak.
2. Syariat Islam telah mentahbiskan masa 'Iddah untuk menghindari kebingungan akan garis keturunan yang mana akan muncul jika seorang wanita ditekan untuk segera menikah.
3. Masa dimana seorang wanita menghabiskan masa 'Iddahnya baik itu dalam jangka waktu yang pendek ataupun panjang mencerminkan keseriusan akan pernikahan dan seberapa jauh ikatan suci pernikahan tersebut.
4. Akan membuat pria dan wanita untuk berpikir dua kali untuk memutuskan tali kekeluargaan, terutama dalam kasus dimana perceraian dapat dibatalkan. (Sumber: Ensiklopi Fiqih Negara Kuwait)

Aturan-aturan yang berkaitan dengan `Iddah

Untuk wanita yang ditinggal mati suaminya
Bagi wanita janda yang ditinggal mati suaminya ketika dia sedang mengandung bayi maka masa menunggunya ('Iddahnya) berakhir setelah ia melahirkan bayinya. Allah SWT berfirman, "...Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya …" (At-Thalaq: 4)

Jika wanita janda tersebut tidak hamil maka masa 'Iddahnya adalah setelah empat bulan dan sepuluh hari. Allah SWT berfirman, " Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari …" (Al-Baqarah: 234)

Untuk wanita yang diceraikan
Bagi wanita yang diceraikan, masa 'Iddahnya berakhir setelah tiga kali masa suci dari menstruasi, jika ia tidak sedang hamil. Allah SWT berfirman:

"Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (Al-Baqarah: 228).

Bagi wanita yang diceraikan yang sudah mencapai masa menopause tapi masih aktif berhubungan suami-istri maka masa 'Iddahnya adalah tiga bulan. Allah SWT berfirman:
"Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; ..." (At-Thalaq:4)

Bagi wanita yang diceraikan tapi belum pernah sekalipun melakukan hubungan suami-istri maka tidak ada masa 'Iddah baginya. Allah SWT berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka 'iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut'ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya. (Al-Ahzab:49)

Bagi wanita yang diceraikan – seperti halnya wanita yang ditinggal mati – dalam keadaan hamil maka masa 'Iddahnya berakhir setelah ia melahirkan bayinya.
cuplikan dari www.dhuha.net

Bilal bin Rabah

Bilal bin Rabah adalah seorang budak berkulit hitam dari Habasyah (sekarang Ethiopia) yang masuk Islam ketika masih diperbudak. Setelah majikannya mengetahui bahwa Bilal masuk Islam, maka Bilal disiksa terus menerus setiap harinya guna mengembalikannya agar tidak memeluk Islam. Tetapi Bilal tidak mau kembali kepada kekafirannya dan tetap melantunkan “Allahu Ahad, Allahu ahad…”.

Pada akhirnya Bilal dimerdekakan oleh Abu Bakar dan menjadi sahabat setia Rasulullah saw sampai-sampai Bilal dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah bermimpi mendengar suara terompah Bilal di surga.

Ketika hukum syariat adzan diperintahkan oleh Allah orang yang pertama kali disuruh oleh Rasulullah untuk mengumandangkannya adalah Bilal bin Rabah dan suara Bilal memang sangatlah merdu.

Khalid bin Walid (584 - 642)

Khalid bin Walid (584 - 642) adalah seorang panglima perang yang termahsyur dan ditakuti di medan perang serta dijuluki sebagai “pedang Allah yang terhunus”. Dia adalah salah satu dari panglima-panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang karirnya.

Khalid dilahirkan kira-kira 17 tahun sebelum masa pembangunan Islam. Dia anggota suku Banu Makhzum, suatu cabang dari suku Quraisy. Ayahnya bernama Walid dan ibunya Lababah. Khalid termasuk diantara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik.

Awalnya Khalid bin Walid adalah panglima perang kaum kafir Quraisy yang terkenal dengan pasukan kavalerinya. Pada saat Pertempuran Uhud, Khalidlah yang melihat celah kelemahan pasukan Muslimin yang menjadi lemah setelah bernafsu mengambil rampasan perang dan turun dari Bukit Uhud dan menghajar pasukan Muslim pada saat itu. Tetapi setelah perang itulah Khalid mulai masuk Islam.

Ayah Khalid yang bernama Walid, adalah salah seorang pemimpin yang paling berkuasa diantara orang-orang Quraisy. Dia sangat kaya. Dia menghormati Ka’bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka’bah. Pada masa ibadah Haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.

Ketika orang Quraisy memperbaiki Ka’bah tidak seorang pun yang berani meruntuhkan dinding-dindingnya yang tua itu. Semua orang takut kalau-kalau jatuh dan mati. Melihat suasana begini Walid maju kedepan dengan bersenjatakan sekop sambil berteriak, “O, Tuhan jangan marah kepada kami. Kami berniat baik terhadap rumahMu”.

Nabi mengharap-harap dengan sepenuh hati, agar Walid masuk Islam. Harapan ini timbul karena Walid seorang kesatria yang berani dimata rakyat. Karena itu dia dikagumi dan dihormati oleh orang banyak. Jika dia telah masuk Islam ratusan orang akan mengikutinya.

Dalam hati kecilnya Walid merasa, bahwa Al Qur-’an itu adalah kalimat-kalimat Allah. Dia pernah mengatakan secara jujur dan terang-terangan, bahwa dia tidak bisa berpisah dari keindahan dan kekuatan ayat-ayat suci itu.

Ucapan yang terus terang ini memberikan harapan bagi Nabi, bahwa Walid akan segera masuk Islam. Tetapi impian dan harapan ini tak pernah menjadi kenyataan. Kebanggaan atas diri sendiri membendung bisikan-bisikan hati nuraninya. Dia takut kehilangan kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Quraisy. Kesangsian ini menghalanginya untuk menurutkan rayuan-rayuan hati nuraninya. Sayang sekali orang yang begini baik, akhirnya mati sebagai orang yang bukan Islam.

Suku Banu Makhzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, Banu Muhzum lah yang mengurus gudang senjata dan gudang tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit.

Tidak ada cabang suku Quraisy lain yang bisa lebih dibanggakan seperti Banu Makhzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam dilembah Abu Thalib, orang-orang Banu Makhzumlah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu.

Kita tidak banyak mengetahui mengenai Khalid pada masa kanak-kanaknya. Tetapi satu hal kita tahu dengan pasti, ayah Khalid orang berada. Dia mempunyai kebun buah-buahan yang membentang dari kota Mekah sampai ke Taif. Kekayaan ayahnya ini membuat Khalid bebas dari kewajiban-kewajibannya.

Dia lebih leluasa dan tidak usah belajar berdagang. Dia tidak usah bekerja untuk menambah pencaharian orang tuanya. Kehidupan tanpa suatu ikatan memberi kesempatan kepada Khalid mengikuti kegemarannya. Kegemarannya ialah adu tinju dan berkelahi.

Saat itu pekerjaan dalam seni peperangan dianggap sebagai tanda seorang Satria. Panglima perang berarti pemimpin besar. Kepahlawanan adalah satu hal terhormat di mata rakyat.

Ayah Khalid dan beberapa orang pamannya adalah orang-orang yang terpandang dimata rakyat. Hal ini memberikan dorongan keras kepada Khalid untuk mendapatkan kedudukan terhormat, seperti ayah dan paman-pamanya. Satu-satunya permintaan Khalid ialah agar menjadi orang yang dapat mengatasi teman-temannya didalam hal adu tenaga. Sebab itulah dia menceburkan dirinya kedalam seni peperangan dan seni bela diri. Malah mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah. Dia juga mencurahkan perhatiannya kedalam hal memimpin angkatan perang. Bakat-bakatnya yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membina Khalid menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang.

Pandangan yang ditunjukkannya mengenai taktik perang menakjubkan setiap orang. Dengan gamblang orang dapat melihat, bahwa dia akan menjadi ahli dalam seni kemiliteran.

Dari masa kanak-kanaknya dia memberikan harapan untuk menjadi ahli militer yang luar biasa senialnya.

Pada masa kanak-kanaknya Khalid telah kelihatan menonjol diantara teman-temannya. Dia telah sanggup merebut tempat istimewa dalam hati rakyat. Lama kelamaan Khalid menanjak menjadi pemimpin suku Quraisy. Pada waktu itu orang-orang Quraisy sedang memusuhi Islam. Mereka sangat anti dan memusuhi agama Islam dan penganut-penganut Islam. Kepercayaan baru itu menjadi bahaya bagi kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy sangat mencintai adat kebiasaannya. Sebab itu mereka mengangkat senjata untuk menggempur orang-orang Islam. Tunas Islam harus dihancurkan sebelum tumbuh berurat ber-berakar. Khalid sebagai pemuda Quraisy yang berani dan bersemangat berdiri digaris paling depan dalam penggempuran terhadap kepercayaan baru ini. Hal ini sudah wajardan seirama dengan kehendak alam.

Sejak kecil pemuda Khalid bertekad menjadi pahlawan Quraisy. Kesempatan ini diperolehnya dalam pertentangan-pertentangan dengan orang-orang Islam. Untuk membuktikan bakat dan kecakapannya ini, dia harus menonjolkan dirinya dalam segala pertempuran. Dia harus memperlihatkan kepada sukunya kwalitasnya sebagai pekelahi.

Kekalahan kaum Quraisy didalam perang Badar membuat mereka jadi kegila-gilaan, karena penyesalan dan panas hati. Mereka merasa terhina. Rasa sombong dan kebanggaan mereka sebagai suku Quraisy telah meluncur masuk lumpur kehinaan Arang telah tercoreng dimuka orang-orang Quraisy. Mereka seolah-olah tidak bisa lagi mengangkat dirinya dari lumpur kehinaan ini. Dengan segera mereka membuat persiapan-persiapan untuk membalas pengalaman pahit yang terjadi di Badar.

Sebagai pemuda Quraisy, Khalid bin Walid pun ikut merasakan pahit getirnya kekalahan itu. Sebab itu dia ingin membalas dendam sukunya dalam peperangan Uhud. Khalid dengan pasukannya bergerak ke Uhud dengan satu tekad menang atau mati. Orang-orang Islam dalam pertempuran Uhud ini mengambil posisi dengan membelakangi bukit Uhud.

Sungguhpun kedudukan pertahanan baik, masih terdapat suatu kekhawatiran. Dibukit Uhud masih ada suatu tanah genting, dimana tentara Quraisy dapat menyerbu masuk pertahanan Islam. Untuk menjaga tanah genting ini, Nabi menempatkan 50 orang pemanah terbaik. Nabi memerintahkan kepada mereka agar bertahan mati-matian. Dalam keadaan bagaimana jua pun jangan sampai meninggalkan pos masing-masing.

Khalid bin Walid memimpin sayap kanan tentara Quraisy empat kali lebih besar jumlahnya dari pasukan Islam. Tetapi mereka jadi ragu-ragu mengingat kekalahant-kekalahan yang telah mereka alami di Badar. Karena kekalahan ini hati mereka menjadi kecil menghadapi keberanian orang-orang Islam.

Sungguh pun begitu pasukan-pasukan Quraisy memulai pertempuran dengan baik. Tetapi setelah orang-orang Islam mulai mendobrak pertahanan mereka, mereka telah gagal untuk mempertahankan tanah yang mereka injak.

Kekuatannya menjadi terpecah-pecah. Mereka lari cerai-berai. Peristiwa Badar berulang kembali di Uhud. Saat-saat kritis sedang mengancam orang-orang Quraisy. Tetapi Khalid bin Walid tidak goncang dan sarafnya tetap membaja. Dia mengumpulkan kembali anak buahnya dan mencari kesempatan baik guna melakukan pukulan yang menentukan.

Melihat orang-orang Quraisy cerai-berai, pemanah-pemanah yang bertugas ditanah genting tidak tahan hati. Pasukan Islam tertarik oleh harta perang, harta yang ada pada mayat-mayat orang-orang Quraisy. Tanpa pikir panjang akan akibatnya, sebagian besar pemanah-pemanah, penjaga tanah genting meninggalkan posnya dan menyerbu kelapangan.

Pertahanan tanah genting menjadi kosong. Khalid bin Walid dengan segera melihat kesempatan baik ini. Dia menyerbu ketanah genting dan mendesak masuk. Beberapa orang pemanah yang masih tinggal dikeroyok bersama-sama. Tanah genting dikuasai oleh pasukan Khalid dan mereka menjadi leluasa untuk menggempur pasukan Islam dari belakang.

Dengan kecepatan yang tak ada taranya Khalid masuk dari garis belakang dan menggempur orang Islam dipusat pertahanannya. Melihat Khalid telah masuk melalui tanah genting, orang-orang Quraisy yang telah lari cerai-berai berkumpul kembali dan mengikuti jejak Khalid menyerbu dari belakang. Pemenang-pemenang antara beberapa menit yang lalu, sekarang telah terkepung lagi dari segenap penjuru, dan situasi mereka menjadi gawat.

Khalid bin Walid telah merobah kemenangan orang Islam di Uhud menjadi suatu kehancuran. Mestinya orang-orang Quraisylah yang kalah dan cerai-berai. Tetapi karena gemilangnya Khalid sebagai ahli siasat perang, kekalahan-kekalahan telah disunglapnya menjadi satu kemenangan. Dia menemukan lobang-lobang kelemahan pertahanan orang Islam.

Hanya pahlawan Khalidlah yang dapat mencari saat-saat kelemahan lawannya. Dan dia pula yang sanggup menarik kembali tentara yang telah cerai-berai dan memaksanya untuk bertempur lagi. Seni perangnya yang luar biasa inilah yang mengungkap kekalahan Uhud menjadi suatu kemenangan bagi orang Quraisy.

Ketika Khalid bin Walid memeluk Islam Rasulullah sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat digunakan untuk membela Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Dalam banyak kesempatan peperangan Islam Khalid bin Walid diangkat menjadi komandan perang dan menunjukan hasil gemilang atas segala upaya jihadnya. Betapapun hebatnya Khalid bin Walid di dalam medan pertempuran, dengan berbagai luka yang menyayat badannya, namun ternyata kematianya diatas ranjang. Betapa menyesalnya Khalid harapan untuk mati sahid dimedan perang ternyata tidak tercapai dan Allah menghendakinya mati di atas tempat tidur, sesudah perjuangan membela Islam yang luar biasa itu. Demikianlah kekuasaan Allah. Manusia berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya sesuai dengan kemauan-Nya.

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Khalid diamanahkan unruk memperluas wilayah Islam dan membuat kalang kabut pasukan Romawi dan Persia. Pada tahun 636, pasukan Arab yang dipimpin Khalid berhasil menguasai Suriah dan Palestina dalam Pertempuran Yarmuk, menandai dimulainya penyebaran Islam yang cepat di luar Arab.

Pada masa pemerintahan Usman bin Affan, Khalid diberhentikan tugasnya dari medan perang dan diberi tugas untuk menjadi duta besar. Hal ini dilakukan oleh Usman agar Khalid tidak terlalu didewakan oleh kaum Muslimin pada masa itu.

cuplik dari http://sunatullah.com

Bisakah aku mencapai cita-cita ini..

Suami yang soleh sangat bertanggung jawab pada keluarganya
Keluarganya dibawa mencintai dan takutkan Tuhannya
Mereka dididik beribadah dan berakhlak yang mulia
Syariat Tuhannya adalah disiplin di dalam rumah tangganya

Tanggung jawab dunianya tidak diabaikannya
Makan minum pakaian tempat tinggal diuruskannya
Pengajaran, nasihat dan pimpinan adalah kewajibannya yang paling utama

Kasih sayang, timbang rasa (kepada anak-anak dan isterinya) menjadi budaya
Ulah anak-anak dan isteri-isterinya dia sabar menanggungnya
Dihadapi dengan lemah lembut, tidak mengapa sekali-sekali menghukumnya
Senantiasa mendoakan mereka, berlapang dada amalan hidupnya
Kecewa dan putus asa mendidik tidak ada di dalam sikapnya

Suami yang soleh senantiasa berkhidmat dengan keluarganya
Malah sering bersimpati dengan kesusahan mereka
Urusan Akhirat sangat diutamakannya
Urusan dunia tidak pula diabaikannya, di waktu mereka memerlukannya
Kesalahan anak-anak dan isteri-isteri senantiasa dimaafkannya
Mereka dididik penuh bijaksana dengan penuh sabar & tabahnya
Rukun damai, hidup harmoni senantiasa diusahakannya


Rasa bersama bekerjasama, Tuhan diutama, keluarga bahagia
Begitulah suami yang soleh senantiasa bertanggungjawab kepada keluarga
Karena takutnya dengan Tuhannya dia sangat mengambil berat keluarganya
Anak-anak dan isteri-isteri sangat taat (dan menghormatinya)
karena suaminya berwibawa dan sangat mulia

Ingatlah Kematian

Ingatlah Kematian

dari detik ke detik dan dari saat ke saat, justru itu Allah tidak janjikan kematian kita di waktu tua. Begitu juga Allah tidak janjikan kematian kita disebabkan sakit
tidak pun sakit pun boleh mati juga

Oleh itu jangan senang hati, kematian pasti kan berlaku
tunggulah kematian dari nafas ke nafas, agar kita tidak angan-angan melalaikan

Ingatlah sentiasa Tuhan setiap waktu, karena kematian kita tidak tahu

Ingatlah mati di dalam sebarang hal, agar kita sentiasa gentar dengan Tuhan

Oleh itu bersiap sedialah usahakan iman dan taqwa
sebagai bekalan menuju akhirat yang kekal abadi

Hidup di dunia hanya sekali, bila pergi tak akan kembali
tersilap di dunia padahnya diterima di sana.

Mengapa kita belum pun menambah amalan
sedangkan umur makin lama berkurangan
apabila sudah sampai ke sempadan akan menyesal

Oleh itu bersiap sedialah usahakan iman dan taqwa
sebagai bekalan menuju akhirat yang kekal abadi

Hidup di dunia hanya sekali, bila pergi tak akan kembali
tersilap di dunia padahnya diterima di sana.

[sebuah sajak dari seorang guru sufi]
[sajak ini ditulis tahun 1997]

Husein bin 'Ali r.a.

Ibnu Syihab al-Zuhri menuturkan bahwa semua orang yang terlibat dalam pembunuhan Husein mendapat siksa di dunia. Ada yang dibunuh, buta, wajahnya menghitam, atau kehilangan kekuasaan dalam waktu singkat. Di antara yang mengalaminya adalah Abdullah bin Khashin. Ketika pihak Yazid bin Muawiyah dan Husein berperang dan mereka menghalangi Husein untuk mendapatkan air, Abdullah memanggil Husein lalu berkata, "Hai Husein! Tidakkah kamu lihat air itu seolah-olah berada di tengah-tengah langit. Demi Allah, kamu tidak akan merasakan setetes air pun, sampai kamu mati kehausan." Kemudian Husein berdoa, "Ya Allah, semoga dia mati kehausan." Lalu Abdullah meminum air itu tanpa henti tetapi dahaganya tidak hilang juga, sampai ia mati kehausan. (Dikemukakan oleh Imam al-Syali Ba'lawi dalam kitab Al Masyru' al-Marwi )

Dalam kisah lain diceritakan bahwa Husein berdoa ketika hendak meminum air yang dibawanya, tiba-tiba seorang laki-laki yang dikenal sebagai seorang penakut memanah Husein. Anak panah itu mengenai langit-langit rnulut Husein schingga ia tidak bisa minum. Lalu Husein r.a. berdoa, "Ya Allah, berikan rasa haus kepadanya." Maka orang yang keji itu berteriak-teriak karena perutnya kepanasan dan punggungnya kedinginan. Kemudian di depannya diletakkan es dan kipas, scmentara di belakangnya diletakkan tungku perapian, dia berteriak, "Beri aku minum!" Lalu ia diberi satu wadah besar berisi arak, air, dan susu, yang cukup untuk lima orang. Ia meminumnya, tetapi ia tetap berteriak kehausan. Ia diberi minum lagi dengan ukuran semula, lalu meminumnya sampai perutnya kembung seperti perut unta. (Dituturkan oleh Ibnu Hajar dalam kitabAl-Shawa'iq)

Diceritakan pula bahwa ada seorang tua renta yang terlibat dalam pembunuhan Husein mendengar berita bahwa semua orang yang terlibat dalam pembunuhan itu tidak akan mati kecuali telah mendapat siksa di dunia. Orang tua itu berkata, "Aku ikut menyaksikan pembunuhan itu, tetapi belum pernah ditimpa kejadian tidak mengenakkan." Kemudian ia berdiri di dekat lampu untuk memperbaikinya, tiba-tiba api berkobar menyambarnya, sehingga ia berteriak-teriak, "Api! Api!" Sampai akhirnya dia tewas terbakar. (Diceritakan oleh Al-Syali)

Al-Syali juga menceritakan bahwa ada seseorang yang hanya menghadiri pembunuhan Husein, lalu ia menjadi buta. Ketika ditanya tentang sebab kebutaannya, ia menceritakan bahwa ia melihat Nabi Saw memegang pedang, dan di depan beliau terhampar tikar dari kulit. Ia juga melihat 10 orang pembunuh Husein disembelih di hadapan Nabi. Nabi mencela dan mencemoohnya karena telah ikut mendukung para pembunuh itu. Kemudian Nabi menempelkan celak dari darah Husein ke matanya, lalu ia menjadi buta.

Dalam kisah lain, Asy-Syali menceritakan bahwa ada seseorang yang menggantung kepala Husein dengan tali pelana kudanya. Beberapa hari kemudian, wajahnya tampak lebih hitam daripada aspal. Ada seseorang yang berkata kepadanya, "Anda adalah orang Arab yang paling hitam wajahnya." Dia menjawab, "Pada malam ketika aku memegang kepala Husein itu, lewatlah dua orang yang mencengkeram lenganku. Mereka menggiringku ke arah api yang menyala-nyala dan mendorongku masuk ke dalamnya. Aku hanya bisa menunduk lemah, api itu menghanguskan kulitku sehingga hitam legam seperti yang kau lihat." Akhirnya ia tewas dalam kondisi mengenaskan.

Husein mati syahid pada hari Jumat, bulan Asyura (Muharram), 61 H.